BERITA TERKINI

Anak Mantan Dirut Diminta Tanda Tangan 'Kertas Kosong' Oleh Oknum Direktur Perusahaan Distributor Pupuk

 


TAMBUN,Khatulistiwa News (02/03) - W (Perempuan, 40 th), salah seorang anak mantan Direktur Utama Perusahaan Distributor Pupuk sebutlah P.T P menceritakan kalau dia bersama Ibunya sempat beberapa tahun lalu, tepatnya  berjumpa dengan LSH usia kisar 60 th (Perempuan) Direktur Keuangan Perusahaan yang bergerak di bidang usaha Distributor Pupuk yang sudah bergerak semenjak tahun 2005 silam bersama almarhum Ayahnya W yang telah tiada semenjak tahun 2014. Bekasi, Jawa Barat Rabu (02/03)


Diketahui, Almarhum Ayah W selaku Direktur Utama perusahaan distributor pupuk yang digelutinya tersebut sudah alang melintang mendistribusikan pupuk jenis urea ke beberapa (belasan) wilayah di Jawa Barat, seperti Bandung, Sukabumi, Cianjur, Karawang, Cirebon, Subang, dan sebagainya.


Kata W menceritakan kalau Dia kala berjumpa dengan LSH (60 th) beberapa tahun lalu pada kisar tahun 2015 bersama ibunya bernama L (67 th) diminta untuk menandatangani kertas kosong yang menurut penuturan LSH menjelaskan untuk perolehan pembagian hasil jerih payah almarhum W bekerja selaku Direktur Utama di perusahaan Distributor Pupuk tersebut, ujar Dia yang sempat kerja membantu Ayah nya bekerja men distributor kan pupuk selama lima (5) tahun lamanya.


Akan tetapi, tak disangka 'kertas kosong' yang ditanda tangani bersama Ibu nya ialah peralihan saham dan kuasa dari almarhum W. Bahkan, dirinya tak menyangka P (65 th) selaku Komisaris bersama LSH pun hingga kini tetap melanjutkan usaha distribusi pupuk tersebut.


Memang, ungkap W katakan kalau usaha distribusi pupuk yang dijalankan oleh perusahaan yang digerakkan oleh P selama ini terindikasi ada proses mal praktik tidak sebagaimana mestinya dijalankan seperti ayah almarhum operasikan.


Semisalnya saja, untuk distribusi pupuk dari Karawang yakni PPI (Perusahaan Pupuk Indonesia) bahwa perusahaan distribusi pupuk yang dijalankan terindikasi kuat mengepul pupuk di salah satu lokasi pabrik, yang berada di luar kota seperti di Sukabumi ataupun Cianjur.


Ada oknum yang memang sudah bekerjasama dengan perusahaan itu untuk mengepul dan menaruh di salah satu gudang berada di Kota Sukabumi, sebutlah. Padahal, saat pengajuan secara administrasi di PPI ada beberapa lokasi kios kios atau toko yang mestinya untuk di distribusikan oleh perusahaan nya tersebut.


Maka itulah, ungkap W disinyalir kalau P selama ini dalam men-distribusi kan pupuk tidak ke kios kios resmi yang data data nya diajukan ke PPI, atau terindikasi kios tersebut bahkan fiktif, kata Dia saat diwawancarai wartawan. Bekasi, Rabu (02/03)


" Coba dipikirkan baik baik mas, usaha yang dijalankan / operasikan oleh almarhum Ayah saya selama ini berjalan sebagaimana mestinya. Kok bisa setega itu eks bos (komisaris) nya mengakuisisi secara sepihak tanpa saksi," pungkas W.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.