BERITA TERKINI

Predikat WTP Berawal Dari Komitmen Laporkan Keuangan Daerah yang Akuntabel dan Transparan,

 



Muara Enim Khatulistiwanews-
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Drs. Emran Tabrani, M.Si mewakili Bupati Muara Enim didampingi Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Juli Jumatan Nuri, S.E., dan Inspektur Kabupaten Muara Enim menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang diterima oleh Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan Sumsel, Acep Mulyadi di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Kota Palembang.Selasa (9/3) kemarin.
.
Dalam keterangannya, Plt. Sekda mengucapkan terima kasih atas penerimaan dari BPK RI. Ditegaskan bahwa Pemkab Muara Enim tetap berkomitmen untuk melaksanakan penyelenggaraan negara, khususnya penyelenggaraan laporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Untuk itu Plt. Sekda tak bosan meminta pendampingan dan pengawasan dari BPK RI dalam meningkatkan kualitas pengelolaan maupun pelaporan keuangan daerah. Dirinya bertekad Pemkab. Muara Enim dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-8 kalinya.
.
Sementara itu mewakili Sekretaris Perwakilan BPK RI Sumsel menyampaikan bahwa laporan LKPD ini merupakan laporan keuangan yang wajib diserahkan pemerintah daerah pada setiap tahun anggaran. Lebih lanjut dijelaskan bahwa LKPD Kabupaten Muara Enim yang diserahkan adalah LKPD unaudited yang berarti masih akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan terperinci dari BPK RI.

Pihaknya mendukung dan mengapreasiasi niat baik dan semangat Pemkab. Muara Enim  menyelenggarakan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan, namun juga mengingatkan agar Pemkab Muara Enim dapat terus meningkatkan kualitas pelaporan dan berharap dapat konsisten mempertahankan opini WTP yang telah dicapai. [prokopim-me/jazzi]

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.