BERITA TERKINI

Petisi Sahabat Munarman Berisikan Desakan Bebaskan Munarwan Segera

 



JAKARTA,Khatulistiwa News.com. (2/09) - Masyarakat, yang tergabung dalam Sahabat Pendukung Munarman menyampaikan petisi pernyataan terbuka berisikan desakan kepada pemerintah untuk membebaskan mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI). 


"Bebaskan Munarman, Jangan Arogan sama Umat Islam, Stop Kriminalisasi Moeslim, Welcome Munarman," demikian beberapa tulisan di beberapa plang kertas dipegang oleh Sahabat Pendukung Munarman, sesekali para pendukung turut  meneriakan 'bebaskan Munarman, dan beberapa ulama lainnya'


Massa yang mengaku terdiri dari habaib, ulama, tokoh masyarakat , pengacara, dan aktivis Islam bersama pimpinan organisasi masyarakat mendesak kepolisian segera membebaskan anggota tim pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS).  

 


“Kami para Habib, ulama dan aktivis Islam terpanggil untuk menyatakan sikap. Mengutuk keras segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi beserta fitnah terhadap sahabat kami saudara Munarman,” kata perwakilan Sahabat Pendukung Munarman, Juju Purwanto di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (01/9) pada siang kemarin.


Selain mengecam penangkapan Munarman, mereka juga meminta agar yang bersangkutan untuk segera dibebaskan.  


“Mendesak agar kriminalisasi dan terorisasi serta fitnah terhadap saudara Munarman segera dihentikan dan membebaskan dari tahanan,” lanjut Juju membacakan pernyataan sikap mereka."


Selain itu, mereka juga menyatakan agar aparat menghentikan kriminalisasi terhadap pemuka agama di Indonesia.


“Hentikan segala bentuk kriminalisasi dan terorisasi terhadap ajaran agama manapun maupun pemuka agama apapun di Indonesia demikian pernyataan sikap para Habaib ulama dan aktivis Islam,” katanya.  

 

Diketahui, sebelumnya Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4). 

 

Selanjutnya, Munarman dibawa ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Dugaan Penangkapan terhadap Munarman berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota. 

 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan ketika itu menyebut bait tersebut di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan. 

 

"Baiat di Makassar yang ISIS," ungkapnya


Saat di Saharjo tepatnya Masjid Baiturahman, Marwan Batubara, salah seorang aktivis lintas generasi yang turut hadir di lokasi menyebutkan bahwa Munarman ini sudah ditahan kira kira semenjak 27 April lalu."Sementara, kita tidak tahu dan bagaimana statusnya sekarang. Pak Jokowi, bilang ini Pancasila. Dan ini negara hukum," ungkapnya penuh tanda tanya.


"Namun mempraktekkan ke saudara kami itu. Seakan akan beliau itu bukan manusia.

Seandainya bila hal ini ada Pak Polisi, namun ini Polisi dibawah kekuasaan Jokowi. Sebaiknya, tunduklah pada UUD45 dan jadilah beradab, jangan biadab kepada anak bangsa," himbau Marwan menyarankan.


"Dan lagi sudah lebih dari empat (4) bulan, dan seakan akan semena mena seperti ini. Kalau Pak Jokowi, bukan pemimpin yang Hipokrit. Buktikan , segera jelaskan pak Munarman ini statusnya. Dan jika rekayasa ini tidak canggih, coba jelaskan kepada kami. Ada yang lebih berkuasa yaitu Allah SWT, ingat itu pak Jokowi. Silahkan anda lepaskan dan koreksi pak Munarwan. Atau nanti akan dijatuhkan putusan dan hukumnya yang terakhir," kata Marwan mengingatkan.


Marwan mengemukakan apabila ditelusuri sementara dan ditengok dari sisi hukum dimana para penegak hukum, jika berpegang pada UU nomor 5 mengenai teroris. Disebutkan, awalnya saja enam puluh (60) hari, dan bisa diperpanjang 6 bulan. Ini saudara Munarman sudah empat (4) bulan lebih. Dengan mengotak ngatik perkara yang ada dan dipaksa. Maka, UU Teroris itu yang dikeluarkan akan ada 


"Jika memang ini di skenario luar biasa. Dan jika ini untuk membuang para pejuang kebenaran dan keadilan. Maka, para orang baik tidak diberikan tempat di negeri ini," kata Marwan.


Di samping itu. Sebutlah, Nursalim yang juga merupakan salah seorang sahabat Munarman turut menceritakan bahwa beliau itu orang yang cerdas, dan dicintai. Dan sedari perjalanannya, ketika di FPI. Dirinya dicintai oleh anak anak muda di Indonesia, khususnya yang menekuni bidang hukum.


Turut hadir, peneliti dari UI Watch, Maria Zubaidah yang juga merupakan kriminolog mengutarakan bahwa sedari tulisan Munarman, menurutnya Kami mohon adinda Munarman ini dibebaskan. Setiap hari ada watsap nya, dan beliau anti dengan terorisme.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.