JAKARTA, Khatulistiwa News (10/03) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka AW dan Tersangka SA.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa JamPidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi yang terkait dugaan Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan tahun 2021
Ungkap Kapuspenkum Kejagung RI menjelaskan, saksi saksi yang diperiksa antara lain yaitu :
1. EK selaku VP Internal Audit PT Garuda Indonesia Maintenance Facility Aero Asia Tbk. Tahun 2018, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021;
2. NA selaku Senior Manager Head Office Accounting PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021;
3. SM selaku VP Internal Audit PT Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021;
4. MT selaku Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI), diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021;
5. AB selaku Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2005-2012, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021.
" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalarn Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021," pungkasnya.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar