BERITA TERKINI

Jaksa Agung Burhanuddin Resmi Tandatangan ke -45 Penyidik Koneksitas Perihal Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan

 


JAKARTA, Khatulistiwa News (10/03) - Jaksa Agung RI Burhanuddin resmi menandatangani Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyidik Koneksitas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123' Bujur Timur pada Kementerian Penahanan Tahun 2012 sampai dengan tahun 2021 tanggal 10 Maret 2022. Jakarta, Kamis (10/03)


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana sampaikan terkait Jaksa Agung Burhanuddin resmi menandatangani Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 69/2022 tentang Pembentukan Tim Penyidik Koneksitas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123' Bujur Timur pada Kementerian Penahanan 


Adapun, Tim Penyidik Koneksitas berjumlah 45 (empat puluh lima) orang dari unsur Kejaksaan RI yakni Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil), Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), dan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) yakni Pusat Polisi Militer (Puspom) dan Oditur Militer, ungkap Kapuspenkum Kejagung RI.


Selanjutnya, setelah Keputusan Jaksa Agung RI dikeluarkan, Tim Penyidik Koneksitas segera melakukan kegiatan penyidikan dengan memanggil saksi-saksi guna diminta keterangannya, penyitaan dokumen untuk membuat terang perkaranya. " Selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi yuridis dan pihak yang bertanggung jawab atas perkara dimaksud," tandas Kapuspenkum.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.