BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Perihal BAKTI Kemenkominfo dalam Perkara TPPU

 



JAKARTA Khatulistiwa news  (21/12) - Pada hari Rabu 21 Desember 2022, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastuktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Jakarta, Rabu (21/12/2022)


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa JAM PIDSUS Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap satu (1) orang saksi terkait perkara dugaan TPPU dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastuktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.


Adapun, ungkapnya saksi yang diperiksa yaitu WM selaku Ketua Tim PMU BAKTI, diperiksa terkait penyia ikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 s/d 2022.


Lebih lanjut, Kapuspenkum menjelaskan bahwa Pemeriksaan saksi dilakukan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2, 3,4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.


" Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan

antara lain dengan menerapkan 3M," papar Sumedana (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.