JAKARTA, Khatulistiwa news (22/12) - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa pada hari Kamis 22 Desember 2022 pihak Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor indonesia.
Ungkapnya, bahwa saksi yang diperiksa yaitu IP selaku Karyawan PT. Surveyor Indonesia, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka AN.
" Pemeriksaan saksi dilakukan memperkuat pembuktian dan melengkapi
Pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkasnya (Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar