BERITA TERKINI

IPW : Lepas 30 ribu Napi Kriminalitas Makin Sadis dan Brutal di Jakarta, Sebaiknya Menkumham Minta Maaf Lalu Mundur



JAKARTA, Khatulistiwanews.com
Neta S Pane, selaku Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) mengemukakan bahwa sikap tegas jajaran Kepolisian melakukan tembak di tempat terhadap para pelaku kejahatan patut diapresiasi karena akhir - akhir ini pelaku kriminal ( penjahat Red)  kelihatannya makin sadis tindakannya. Jakarta, Rabu (22/4)

"Akan tetapi dalam aksi tembak ditempat jajaran Polri mesti sesuai SOP dengan misi melumpuhkan," imbuhnya mengingatkan.

Seperti diketahui, berdasarkan pantauan Indonesian Police Watch (IPW), sejak Menkumham melepaskan sejumlah 30.432 narapidana dengan alasan 'wabah Corona'. Namun, aksi kejahatan di Indonesia khususnya di kawasan Jakarta nampak makin sadis dan brutal, ungkap Neta.

Terkait itu, peristiwa yang terjadi dimana para pejahat tidak sungkan sungkan menclurit korbannya atau membuat korbannya tersungkur di jalanan saat tasnya dijambret. Selain itu, para pejahat nekat hendak membacok polisi yang berusaha menangkapnya. Bahkan, ada begal berusaha menclurit polisi, meski polisi sudah menembaknya.

"Maka, dalam menghadapi para penjahat bersikap nekat belakangan ini, jajaran kepolisian sepertinya perlu meningkatkan profesionalismenya agar makin terlatih, baik secara fisik maupun saat menembak pelaku kejahatan," jelas Neta.

Menurut Neta menyampaikan Polisi yang terlatih diperlukan supaya taat dengan Standard Operasional Prosedure (SOP) Dengan sikap profesional dan terlatih, setiap anggota polisi akan mampu melumpuhkan penjahat yang bersikap nekat, hingga Polri tidak dituding sebagai algojo yang mengeksekusi mati para penjahat di jalanan.

"Sikap tegas harus dilakukan polisi terhadap pelaku kejahatan, termasuk melakukan tembak di tempat, tapi harus tetap patuh pada SOP," tukasnya.

Di samping itu, IPW utarakan menyesali dengan sikap menkumham yang membebaskan 30.432 napi tanpa berkonsultasi terlebih  dulu dengan Polri. "Bahkan ketika kejahatan marak setelah napi itu dibebaskan, Menkumham cuek bebek dan seperti tidak merasa malu atas ulahnya," paparnya.

Dalam hal ini, harusnya Menkumham minta maaf kepada Polri dan masyarakat, kemudian mundur dari jabatannya."Di luar negeri, pejabat membuat kesalahan fatal tidak hanya mundur dari jabatannya, bahkan ada juga bunuh diri karena menanggung malu," sindir Ketua Presidium IPW.

Lebih lanjut, memang sedari 30.432 napi dibebaskan baru 28 yang ditangkap berulah kembali, dengan membuat kejahatan baru."Ulah mereka yang sadis itu sudah menjadi inspirasi bagi para penjahat lain untuk 'bangun' melakukan aksi pembegalan, penjamberatan, perampokan mini market dan aksi kejahatan lain menggunakan clurit dan sadis," jelasnya.

"Bagaimana pun semua ini tidak bisa dilepaskan dari tanggungjawab Menkumham melepaskan 30.432 napi, sehingga Polri dan masyarakat menanggung bebannya di tengah marak wabah Corona," tutup Neta.(Nico Red)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.