BERITA TERKINI

Satpol PP Bersama Ratusan Personil Bongkar Lapak Liar Diatas Taman Kota Tanjung Enim


Tanjung Enim,Khatulistiwanews.com

Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja melakukan eksekusi pembongkaran puluhan lapak lapak buah liar kawasan Taman kota jalan Mutik  Tanjung Enim kecamatan Lawang Kidul Muara Enim
Jum at (17/4/2020)

Upaya pembongkaran ini sudah di usulkan beberapa tahun lalu baik di tingkat RT, RW  Kelurahan Pasar Tanjung Enim hingga ke kecamatan Lawang Kidul.
Selalin berdiri dengan merusak kondisi Taman kota yang sudah dibangun sejak tahun 2002 lalu  para pedagang buah ini mendirikan lapak bersifat permanen.

Melalui berbagai usulan dan terakhir disampaikan.langsung kepada Plt Bupati Muara Enim pada saat pelaksanaan kunjungan di Kantor Lurah Pasar Tanjung Enim  Akhirnya diperintahkan beberapa Dinas terkait untuk melakukan upaya penertiban.



Sebulan lalu kita sudah memberikan himbauan hingga peringatan kepada para pedagang yang mendirikan lapak liar ini, ujar Kadis Satpol PP Muara Enim  Musadeq, SIP disela- sela pembongkaran di jalan Mutik pagi ini.

dijelaskannya bahwa upaya pemberitahuan juga telah di sampaikan.oleh pihak kecamatan Lawang Kidul, para kepala UPT Perhubungan, UPT Kebersihan dan Pertamanan, kelurahan hingga tingkat RT.
Dikarenakan belum ada upaya kesadaran dari para penjual buah dan sejenisnya yang mendirikan lapak tersebut maka pagi  kita lakukan upaya pembongkaran.
Jika ada pedagang yang ingin membongkar sendiri,  kami beri waktu selama dua jam. Selanjutnya kami bersama instansi terkait yang akan melakukan pembongkaran  tegasnya.


Sementara ketua RT 01/07/Pasar Tanjung Enim Nesti Senen merasa sangat puas dengan dilakukan pembongkaran oleh Pemkab Muara Enim melalui Satpol PP, Polsek Camat dan Lurah Pasar.
Ini upaya kita dalam mewujudkan kota Tanjung Enim tertib bersih dan  rencana menuju kota wisata.

Semoga apa yang dilakukan.oleh Pemkab dapat memberikan warning kepada masyarakat pelaku pedagang yang mendirikan lapak permanen yang bukan pada tempatnya. selaligus paham.bahwa taman kota bukan sarana mendirikan lapak permanen tanpa ada maksud kami untuk melarang orang berjualan, tapi berjualan yang cerdas dengan mematuhi aturan dan menerima saran pemerintah.

Pada pagi ini terasa perjuangan sangat melegakan karena dari tingkat RT, RW Kelurahan dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas sejak dua tahun lalu selalu menghimbau tanpa mereka perdulikan dan akhirnya pada hari ini memberikan hasil.pungkasnya . (Red Jaz)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.