BERITA TERKINI

Politisi Demokrat : KPK Sepatutnya Tetapkan Hasto Tersangka, Alat bukti dan Keterangan Saksi Lebih Dari Cukup


JAKARTA,Khatulistiwanews.com
Pada Kamis (16/4) pekan lalu, di pengadilan tipikor Jakarta dibuka sempat diungkap pihak Jaksa KPK isi percakapan WhatsApp antara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dengan terdakwa penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, Saeful Bahri. Adapun Percakapan dilakukan di hari Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020 lalu.

Awalnya, Hasto membantah chat watsap dengan penyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut. Namun, akhirnya dia mengakui pasca jaksa membacakan BAP."Saya tidak memberi atensi apa-apa karena OTT yang terjadi kepada saudara terdakwa (Saeful), sehingga saya juga tidak memahami apa yang dimaksudkan dari pesan tersebut," demikian kata Hasto memberikan kesaksian melalui konferensi video.

Adapun, isi konten percakapan menurut pihak Jaksa KPK Takdir Suhan menyebut bahwa Saeful berkata kepada Hasto bahwa dirinya sedang menuju DPP PDIP. Ada yang ingin dijelaskan olehnya secara lisan kepada Hasto. "Saya otw ke DPP mas, saya jelaskan lisan," kata jaksa membacakan berita acara pemeriksaan.

Sementara, Saeful juga berkata sempat melakukan pertemuan dengan Wahyu dan Ketua KPU Arief Budiman pada malam harinya."Semalam kami masih meeting dengan Wahyu, ada Mas Arief juga, intinya Wahyu masih dalam lobi itu, surat sudah terbit, tapi masih on going process. Karena kita, dia belum sempat ngedrop ke semua komisioner," kata jaksa membacakan BAP.

Menanggapi hal diatas, menurut Politisi Nasional Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean angkat bicara seraya memberikan komentar singkat bahwa tak ada alasan lagi bagi KPK untuk tidak segera menetapkan Hasto sebagai turut serta dalam melakukan pidana suap / korupsi atas PAW Harun Masiku, imbuhnya singkat.

Sambungnya menyatakan KPK sudah sepatutnya menetapkan Hasto sebagai tersangka karena alat bukti dan keterangan saksi sudah lebih dari cukup, ujar Ferdinand menegaskan.

Ferdinand beranggapan memang terkadang Penyidik menunggu keputusan Pengadilan untuk mengembangkan penyidikan."Namun, menurut saya sekali lagi, peran Hasto cukup jelas dan mestinya tersangka bersama sama sejak awal," tukas Politisi Demokrat itu. Jakarta, Minggu (19/4/2020)

"Lalu yang jadi pertanyaan dalam hal ini, mengapa KPK tidak tetapkan sampai sekarang ?," ujarnya penuh tanda tanya besar.

"Nah, mungkinlah ada konspirasi antara Hasto dengan KPK serta hilangnya Harun Masiku ? Orang akan berasumsi kesana nanti, karena saksi kunci hilang atau jangan jangan sengaja dihilangkan ?," cetusnya.

"Maka itu, tidak harus menunggu pengembangan kasus setelah putusan pengadilan. Hasto cukup jelas, mestinya tersangka bersama sama sejak awal," tandasnya.

Perlu digarisbawahi sedari perkara ini, KPK mendakwa Saeful dan kader PDIP Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Dalam surat dakwaan jaksa, uang Rp 1 miliar itu disebut sebagai biaya operasional diperlukan agar KPU dapat menyetujui permohonan penggantian caleg DPR kepada Harun Masiku. Jumlah itu baru sebagian dari permintaan Wahyu sebesar Rp 1 miliar.(Nico Red)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.