BERITA TERKINI

Ternyara Selingkuh Menjadi Biang Kerok Suami Bunuh Istri




Muara Enim.Khatulistiwanews.com
Satuan reserse kriminal Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan tewasnya seorang ibu tiga anak
Meriza Aditama yang ditemukan tewas di kediamannya Jalan BTN air paku Kelurahan Tanjung Enim Selatan Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim minggu sekira pukul 07.00 wib  kemarin.

Pelaku yang berhasil diamankan bernama Reno Wahyudi (33 tahun), Pekerjaan Wiraswasta yang berdomisili di Jalan saili rt/rw 004/002 Tegal Rejo  Tanjung enim kecamatan. Lawang Kidul Kabupaten. Muara Enim. yang notabene adalah suami dari almarhumah tersebut (27/4/2020)

Informasi yang berhasil dikumpulkan bahwa pelaku hendak meminjam mobil  Sofyan Saksi) yang juga merupakan tetangga pelaku  dengan tujuan membawa korban ke rumah sakit, namun Sesampai di rumah sakit sudah melihat korban tergeletak di lantai, dengan tubuh yang hanya ditutupi selimut. Selanjutnya dibawa ke klinik Trijaya namun diduga korban telah meninggal

Dari pemeriksaan awal medis ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban, kemudian Korban dibawa ke Rumah sakit Bukit Asam untuk dilakukan Visum atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjuti.

Selanjutnya Pada hari Minggu tgl 26 April 2020 Tim gabungan Sat Reskrim Polres dan Polsek Lawang Kidul langsung mendatangi dan melakukan Olah TKP, mengamankan BB, serta memintai keterangan saksi-saksi,

Selanjutnya dari hasil penyelidikan tersebut, pelaku pembunuhan mengarah kepada Reno (suami korban), kemudian pelaku Reno  dibawa dan diamankan petugas ke Polsek untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan Reno mengakui telah melakukan kekerasan fisik kepada korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan cara memukul korban berkali kalu  dengan tangan kosong, membenamkan wajah korban kedalam westafel yang berisi air dan menarik leher korban menggunakan tali rafia dan kabel hingga akhirnya korban meninggal dunia,


Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya Arian. Sik, SH, MH menjelaskan motif kejadian tersebut diawali dari Korban curiga Tersangka selingkuh dengan WIL sehingga terjadi cekcok mulut, tersangka emosi dan menghabisi korban, dengan cara Menjerat leher korban dengan tali rafia dan kabel.



Dari pemeriksaan didapatkan keterangan tersangka menikah pertama kali dengan korban  pada bulan Januari 2007 kemudian bercerai pada bulan Desember 2007.
Kemudian menikahi kembali korban  bulan Agustus 2018 dan punya 3 anak dan pelaku sering melakukan KDRT, pertengkaran dan kekerasan fisik terhadap korban sudah terjadi sejak hari jumat tgl 24 April 2020 hingga puncaknya pada hari minggu tgl 26 April 2020 yang mengakibatkan korban Meninggal Dunia, tambah kasat Reskrim.

Dan dari sementara Hasil Tes Urine terhadap tersangka hasilnya positif menggunakan narkotika jenis shabu, berkaitan pengembangan narkobanya, akan dikembangkan dan didalami oleh Sat narkoba tutup Kasat Reskrim Polres Muara Enim.(Jazz)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.