BERITA TERKINI

Kantor Samsat Ramai Diserbu Wajib Pajak Kendaraan Namun Tempat Cuci Tangan Hanya Satu


Muara Enim--khatulistiwa News.com.
 Kebijakan Gubernur Sumsel  H.Herman Deru SH.MH untuk meringankan beban warganya di masa pandemi dengan memberikan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan pembebasan BBNKB mulai berlaku 1 Agustus 2020, direspon warga kabupaten Muara Enim dengan antusias.

Mereka bahkan rela berdatangan ke kantor Samsat Muara Enim sejak pagi hari untuk mengurus pakak kendaraan dan balik nama kendaraan.

Dari pantau awak media ,  dihari ketiga proses pemutihan denda pajak kendaraan bermotor , warga masih memadati kantor Samsat Muara Enim Selasa (5/08/2020)

Lily (32) warga kecamatan Lawang Kidul mengungkapkan, kita datang sejak pagi tapi hingga belum selesai karena , rame pak mungkin hari ini belum selesai ujarnya .

Lain halnya dengan Ujang salah Wajib pajak mengungkapkan, mumpung gratis bea balik nama, saya akan balik nama kendaraan roda empat

kalau boleh kasih saran ke samsat, untuk lebih memperhatikan protocol kesehatan terkait  Covid 19 kita lihat  seluruh kantor samsat cuma ada satu tedmon tempat air buat cuci tangan,
kedua hendaknya pihak samsat dapat membatasi Wajib Pajak  agar tidak memadati ruang pendaftaran , Terlihat antar mereka tanpa jarak pemisah, harusnya ada jarak pemisah harapnya.

Ketika awak media hendak mengkonfirmasi hal tersebut,  Sutrisman kepala samsat muara Enim sedang tidak berada ditempat.

Dikatan oleh salah satu staf bapak lagi keluar, pak mungkin bisa datang lagi nanti. (Raswan)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.