BERITA TERKINI

Satu Napiter Di Lapas Kelas 2B Muara Enim Hirup Udara Segar


Muara Enim,Khatulistiwa News.com.
Sulaeman Hasanudin Alias Daeng (38) yang merupakan Napi teroris asal Makassar Sulawesi Selatan yang selama ini menjalani masa tahanan di Lapas kelas 2B Muara Enim pada hari ini Senin, (31/8/2020) dinyatakan bebas murni.

Selama menjalani tahanan selama 4 tahun 6 bulan Daeng mendapat kawalan dari Badan Nasional penanggulangan terorisme, BNPT  yang sebelumnya juga telah dilakukan rapid test terhadap sosok yang dikenal ramah ini dari hasil rapid test dinyatakan non reaktif.

Kalapas Muara Enim, Herdianto, Amd.IP, SH, M.Si dan pejabat struktural lainnya turut disaksikan dari Petugas Polres Muara Enim dan Petugas Kodim 0404 Muara Enim melepas Sulaiman  kepada pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengawal kepulangannya.

Kalapas Muara Enim, Herdianto membenarkan bahwa Sulaiman Hasanudin bin Hasanudin Baso Napiter dari Lapas Muara Enim, hari ini Bebas Murni.

"Selama menjalani masa pembinaan di Lapas Muara Enim, Sulaiman Alias Daeng merupakan Warga Binaan yang dikenal baik dan tertib, sehingga saat pembebasannya tidak ada kendala" Terang Herdianto

"Semoga sekembalinya ke Masyarakat, kita berharap Sulaiman tidak mengulangi lagi perbuatanya dan menjadi pribadi yang labih baik" Harap Herdianto (Agus red).

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.