JAKARTA,Khatulistiwa News (02/02) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Kompsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123' Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 sampai dengan 2021.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H, M.H menyampaikan,"Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123' Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 sampai dengan 2021," ujarnya. Rabu (02/02)
Ungkap Kapuspenkum Kejagung RI Leonard saksi yang diperiksa yaitu KH selaku Tim Ahli Kementerian Pertahanan, diperiksa terkait Tindak Pidana Kompsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123' Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 sampai dengan tahun 2021.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri. ia Iihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Satelit Slot Orbit 123' Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 sampai dengan 2021.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, pungkas Leo.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar