BERITA TERKINI

Perkara SKEBP Rajungan PT Surveyor Indonesia, Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (16/12) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama tersangka B.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, direktorat penyidikan JAM PIDSUS memeriksa 1 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama tersangka B. Demikian ujarnya, dalam keterangan pers tertulis singkatnya, Jakarta, Jalan Sutan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jumat (16/12/2022)


Lebih lanjut, Kapuspenkum menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa yaitu PLK selaku Kepala Sekretariat PT Surveyor Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana kOrupsi Kegiatan Skema Kredit Ekspor BerbasIS Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT. Surveyor Indonesa.


Diketahui, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memper kuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor lndonesia.


" Pemeriksaan saksi dilaksanakan mengikuti secara ketat protokol kesehatan, antara lain dengan menerapkan 3M," pungkas Kapuspenkum(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.