JAKARTA,Khatulistiwanews.com
Hampir selama dua Minggu Terhitung April 2020 Management PT Amos Indah Indonesia yang berlokasi di Kbn Cakubg Jakarta Utara, telah merumahkan sekitar 800 buruhnya .diduga alasan ini sebagai akibat pandemi Covid 19 lantad aoakah hak mereka sudah dipenuhi (9/4/2020)
Menyikapi ini, Sri Rahmawati, selaku Ketua FBLP mengungkapkan kebijakan tersebut sangat disayangkan tidak dibarengi dengan pembayaran upah bagi para buruhnya, ungkapnya yang juga merupakan salah satu pekerja dari P.T Amos Indah Indonesia itu.
Padahal, menurut Sri selama ini mereka bertahan dengan menggantungkan hidupnya dari upah kerjanya.
"Yang artinya selama mereka dirumahkan mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan harian mereka seperti makan, biaya kost dan lain sebagainya," ujar Sri kembali.
Pihak Perusahaan menyatakan rugi dalam situasi pandemi. Namun, ungkapnya Padahal sudah bertahun-tahun mereka bekerja menciptakan keuntungan besar untuk perusahaan."Ditambah, mereka punya hak atas keuntungan sebelum pandemi. Hanya untuk makan selama mereka diliburkan," kemukanya.
Sementara, menurutnya di kala dihubungi pihak buruh, baik pihak Kementerian Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja DKI, dan suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara hanya memberikan arahan mengisi form pengaduan terkait covid19 ini.
"Padahal, yang kami butuhkan ada ketegasan Pemerintah melindungi upah buruh selama di rumahkan," harapnya.
Perlu diketahui, semenjak pernyataan dari pihak buruh dilayangkan hingga saat ini masih berupaya melakukan perundingan dengan Management.
"Tentunya, Kami FBLP menuntut untuk dibayarkan upah buruh selama dirumahkan, lindungi dan penuhi hak kami sebagai pekerja," ringkasnya (Nico Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar