BERITA TERKINI

Pembebasan Lahan Tol Muara Enim Tahap II, Plt. Bupati Tegaskan Dirinya Berada di Pihak Warga

 



Muara Enim,Khatulistiwa News.com.

Terkait proses pembebasan lahan dan pengadaan tanah dalam pembangunan jalan tol Simpang Indralaya Muara Enim tahap II. Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH., didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Drs. M. Teguh Jaya, M.M., memfasilitasi pertemuan antara warga masyarakat Sugihwaras, Kecamatan Rambang dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol dari Kementerian PUPR, Rasiman, S.T., M.T., dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muara Enim di ruang rapat Serasan Sekundang, Kantor Bupati Muara Enim. Senin (28/9/2020) Kemarin.


Dalam pertemuan tersebut, Plt. Bupati meyakinkan bahwa proses ganti rugi melalui penilaian harga tanah akan dilakukan sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan, namun dirinya menegaskan akan berada di pihak warga jika ganti kerugian tanah nantinya dinilai merugikan masyarakat.


Lebih lanjut dalam pertemuan yang dihadiri tokoh masyarakat Sugihwaras, Prof. Dr. Ir. H. Amin Rejo, M.P., tersebut, Plt. Bupati meminta masyarakat agar terlebih dahulu mempercayakan proses ganti rugi tanah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan pemerintah berdasarkan aturan yang berlaku. 


Plt. Bupati menjelaskan bahwa sejatinya pemerintah telah mengatur pembebasan lahan untuk kepentingan masyarakat dengan mekanisme penilaian harga tanah yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dengan perhitungan berdasarkan bidang perbidang yang disesuaikan nilai obyek diatas tanah tersebut atau disebut ganti rugi tanam tumbuh. 


Inilah yang membuat harga tanah yang satu dengan lainnya berbeda-beda. Seandainyapun masyarakat tidak puas, maka masih diberi ruang untuk menyampaikan keberatan dan akan dilakukan musyawarah hingga dapat mengajukan sengketa ke pengadilan negeri.

.

Namun Plt. Bupati berkeyakinan nilai ganti rugi yang diberikan nantinya tidak akan merugikan masyarakat karena telah melalui perhitungan yang obyektif, bahkan sesuai istilah Presiden RI menyebutnya sebagai ganti untung. 


Sementara itu dalam keterangannya, Prof. Dr. Ir. H. Amin Rejo, M.P, atas nama masyarakat Sugihwaras menyampaikan terima kasihnya atas penjelasan dan keberpihakan Plt. Bupati dalam menyelesaikan proses pengadaan lahan. Secara umum masyarakat Sugihwaras mendukung proyek strategis nasional ini dan menyadari bahwa keberadaan jalan tol ini akan membawa dampak positif tidak hanya bagi warga desa saja, melainkan juga untuk kepentingan masyarakat luas. 


Namun dirinya berharap pemerintah melalui Kementerian PUPR dapat lebih terbuka dalam menetapkan skema besaran tarif ganti rugi lahan. PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Kementerian PUPR menjamin semua proses akan dilakukan secara transparan dan sesuai skema yang ditetapkan. Lebih lanjut dirinya optimis jika semua ini berjalan lancar, maka proyek jalan tol ini akan rampung pada November 2021 mendatang. [prokopim-me jazzi)


Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.