BERITA TERKINI

Setelah 32 Tahun Petani Sawit Harapan Jaya Siap Melakukan Replanting



Muara Enim, Khatulistiwa News.com
Sekitar 420 petani dengan garapan lahan seluas sekitar 840 hektar yang ada di Trans unit 8.
Desa Harapan Jaya Kecamatan Muara Enim kabupaten Muara Enim saat ini  tengah mempersiapkan lahan untuk peremajaan (replanting) pada bulan Oktober mendatang.

Semua petani  merupakan anggota  Koperasi Unit Desa (KUD) Tunggal Perkasa.

Sebelum melaksanakan kegiatan replanting kelapa sawit, para petani melakukan pengajuan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) melalui Koperasi Tunggal Perkasa Desa Harapan Jaya
.
"Sekarang ini tengah kita usulkan pengajuan tahap ke 3 ke BPDP-KS, setelah petani mendapatkan dana PSR bisa langsung melaksanakan pada bulan sepuluh nanti,"ungkap Bazar ST, ketua Koperasi Tunggal Perkasa kepada media ini, Senin (7/9/2020).

Kebun kelapa sawit yang berada di wilayah Trans unit 8 Desa Harapan Jaya itu terakhir melaksanakan peremajaan kelapa sawit sekitar 32 tahun lalu.

Sehingga saat ini kepala sawit yang ada sudah tidak lagi produktif memerlukan peremajaan kembali. Lanjut Bazar, berkat bantuan pemerintah melalui Kementrian Pertanian maka petani sawit akan mendapatkan dana untuk peremajaan kebun kelapa sawit.

"Sebelumnya, tahap pertama replanting program 2017 sebesar 25 juta per hektar, dan sekarang ini naik menjadi 30 juta per hektar. Sudah replanting ini paling tidak sekitar 4 tahun lagi baru menghasilkan atau panen kelapa sawit,"ujarnya.

Ia mengungkapkan, replanting ini akan berdampak pada hilangnya penghasilan para petani sawit untuk beberapa tahun kedepan.


Sehingga banyak para petani untuk sementara waktu melakukan kegiatan lain agar mendapatkan penghasilan sebagai sumber penghidupan hingga keoada kewajiban membayar hutang di bank.  Mudah mudahan dengan.pengakuan ini akan ada solusi terbaik.harapnya (Redaksi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.