BERITA TERKINI

Rawan Timbulkan Peningkatan Penyebaran Corona Capai Jutaan Jiwa, LKPI Desak Presiden Jokowi Tunda Pilkada 2020


JAKARTA,Khatulistiwa News.com.
Direktur Eksekutive Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) Arifin Nur Cahyono menyampaikam dalam rangka menyongsong digelarnya Pilkada 2020, demi Kemanusiaan dan keselamatan masyarakat serta kehancuran Bangsa dan Negara Indonesia harus ditunda oleh Presiden Jokowi. Demikian ungkapnya memberikan pernyataan singkat tersebut. Jakarta, Jumat (11/9/2020)

Menurut Arifin, bahwa hal ini akibat kenaikan jumlah Masyarakat yang jadi korban terpapar Covid 19."Nah, Jika dipaksakan pilkada 2020 dimana saat ini di daerah daerah yang mengadakan pilkada setelah pendaftaran paslon Kepala Daerah, sudah mulai banyak pengorganisiran Masyarakat oleh tim relawan paslon," ujarnya.

Lantaran itulah, lanjut Direktur Eksekutive LKPI menilai bakal berpotensi rawan menimbulkan peningkatan penyebaran virus corona di Indonesia bisa mencapai jutaan warga nanti."Maka, jikalau memang Jokowi ingin menyelamatkan Bangsa dan Negara, mestinya membatalkan atau menunda Pilkada 2020 sangat bisa di lakukan dengan dasar  Perppu no 2/2020 yg diundangkan menjadi UU 6/2020 tentang Pilkada, disebabkan karena ada situasi darurat Covid19," papar Arifin

Dimana, yang mestinya dilaksanakan September menjadi Desember dengan  asumsi jumlah Masyarakat terpapar Covid19 turun draktis tapi kenyataannya justru makin meningkat tinggi."Namun jika ternyata dampak Covid19 terus naik, dan jika pelaksanaan Pilkada Desember 2020 dipaksakan maka Pemerintah melanggar UU tersebut," imbuhnya.

Oleh karena itu, kemuka Arifin menyampaikan Lembaga Kajian Pemilu Indonesia mendesak Presiden Jokowi Untuk Membatalkan Pilkada 2020.

"Selain itu karena belum ada prosedur dan tata cara kampanye yang diterapkan dengan mengikuti protokol kesehatan. Sangat beresiko terjadi penyebaran Covid 19 yang makin meningkat hingga December 2020. Dan ini justru akan memperparah keadaan sosial di Masyarakat," pungkasnya.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.