BERITA TERKINI

Nihil PAD Karaoke Tak Berizin Diminta Segera Ditertibkan

 








Muara Enim.Khatulistiwa News.com -

Dinas penanaman modal perizinan terpadu satu pintu DPMPTSP  Kabupaten Muara Enim bersama Dinas Satuan Polisi Pamong Praja diharapkan dapat bertindak sekaligus menertibkan banyaknya tempat hiburan berupa karaoke yang ada di Kabupaten Muara Enim yang diduga belum mengantongi izin.


Sehingga selain merugikan karena berkaitan dengan pendapatan asli daerah sarana tempat hiburan seperti ini kerap disalahgunakan.


Menyikapi hal itu ketua LSM Badan Pengawas Keamanan Kecamatan (BPKK) Kabupaten Muara Enim Bastian,  meminta agar pihak yang dianggap terkait untuk dapat tegas dalam memberikan tindakan terhadap beberapa tempat karaoke yang diduga ilegal itu. 


Upaya penertiban ini tentu merupakan langkah yang sangat baik karena untuk mencegah tumbuh suburnya sarana karaoke yang ada di Kabupaten Muara Enim  pada gilirannya akan merugikan Kabupaten Muara Enim Dari segi pendapatan asli daerah, dan hal-hal lain yang bersifat negatif ungkapnya.

Menurut nya,"Ada 2 tempat Karaoke di Kabupaten Muara Enim yang resmi dan mengantongi izin dari Dinas Perizinan berarti yang lainnya itu ilegal, " ungkap Bastian pada media ini (04/03).


Sementara salah satu masyarakat Muara Enim  M Holdun, bahwa hal ini tidak asing lagi karena keberadaan hiburan karaoke di kota Muara Enim yang diduga tak mengantongi izin itu juga diduga ada orang -orang hebat dan kuat dibalik kemegahan dan gemerlapnya lampu tempat hiburan karaoke itu. 


"Karaoke di Muara Enim ini banyak dan keberadaan nya ada beberapa titik tentunya kewenangan dinas perizinan untuk mendata nya dengan Sat Pol PP yang juga membantu menertibkannya, " ujar nya.


Ditambahkan nya apalagi di RD karaoke yang sering meresahkan masyarakat sekitar karena di duga tidak menggunakan peredam suara sehingga  hingar bingar musiknya sangat mengganggu masyarakat sekitar,katanya.

Kami selaku masyarakat meminta kepada pemkab Muara Enim untuk mengkaji ulang dan menutup tempat karaoke tersebut jika tidak layak dan tidak memiki izin,pintanya.(tim Redaksi.)


Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.