Muara Enim – Tiga nama calon sekda yang diusulkan oleh Bupati Muara Enim H Juarsah SH beberapa waktu lalu ditolak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penolakan itu disampaikan Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru, setelah dirinya menerima surat dari KASN bahwa usalan calon Sekda Muara Enim yang lama dibatalkan.
KASN meminta kepada pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Gubernur Sumatera Selatan untuk mengadakan lelang ulang. Jadi yang kemarin (Usulan tiga calon Sekda) dibatalkan oleh KASN,” ujar H Herman Deru disaat peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim, Selasa (2/3) Kemarin.
Untuk proses lelang terbuka pengisian jabatan Sekda Muara Enim sesuai arahan KASN,
Bupati sementara yang ditunjuk saat ini belum mengajukan kepada dirinya. “Tapi apakah pak Nasrun (Plh Bupati) mengajukan hanya sebatas penjabat sekda apakah definitif saya tunggu, ungkapnya.
Diketahui bahwa tiga nama calon Sekretaris Daerah yang diusulkan oleh bupati Muara Enim Juarsah SH terdahulu adalah Iskandar ASN Asal Provinsi Bengkulu, Febriansyah Nang Ali, dan Amrullah Djamaludin. keduanya ASN asal Muara Enim (.Ji Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar