JAKARTA, Khatulistiwa News (22/03) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan ImporTujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai denganTahun 2021.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana sampaikan, JamPidsus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan ImporTujuan Ekspor (KITE)
Ungkap Dr. Ketut Sumedana mengatakan, saksi saksi yang diperiksa antara lain:
1. W selaku Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai di Sumatera Bagian Barat di Bandar Lampung, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas;
2. NW selaku Kepala Bagian Fasilitas Kepabeanan Cukai Kanwil BC Jawa Barat, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas;
3. HS selaku Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Dirjen Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Kompsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas;
4. ZM bin G selaku Karyawan Swasta (Kepala Produksi di PT Eldi Citra Lestari), diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan ImporTujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.
" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalarn Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021," kata Dr. Ketut Sumedana
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar