BERITA TERKINI

3 Orang Saksi Diperiksa JAM PIDSUS, Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI




JAKARTA, Khatulistiwa news (20/12) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung paket 1, 2, 3,4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi Tahun 2020 s/d 2022. Jakarta, Selasa (20/12/2022)


Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana menyampaikan 3 orang saksi diperiksa JAM-PIDSUS terkait perkara dugaan pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung paket 1, 2, 3,4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi Tahun 2020 s/d 2022. 


Kapuspenkum menjelaskan, saksi saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu : 

1. AA selaku Steering Committee PT. Aplikanusa Lintasarta, 


2. DAY selaku Direktur Utama PT Schenker Petrolog Utama Gedung Millenum,


3. HL selaku Direktur PT Fiberhome Technologies Indonesia, 


Ungkap Kapuspenkum bahwa, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi

pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2, 3,4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.


" Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan

antara lain dengan menerapkan 3M," ujar Kapuspenkum.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.