JAKARTA, Khatulistiwa news (20/12) - Pada hari Selasa 20 Desember 2022, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor indonesia atas nama tersangka BI.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana menyampaikan JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait perkara dugaan korupsi kegiatan SKEBP daging sapi pada PT Surveyor Indonesia atas nama tersangka BI.
Adapun, saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. DVJ selaku Sekretaris Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia periode 2013 s.d
2018, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
2. RZ Selaku Direktur Keuangan PT Surveyor Indonesia, diperiksa terkait
penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor
Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi
pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan SKema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan,antara lain dengan menerapkan 3M," paparnya.(Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar