JAKARTA, Khatulistiwa news (19/12) - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa pada hari Senin 19 Desember 2022, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkat dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia atas nama tersangka BI. Demikian ujar Kapuspenkum dalam keterangan tertulis singkatnya, diterima awak media khatulistiwanews, di Jakarta.
Kapuspenkum menjelaskan, sehubungan dari hal tersebut di atas bahwa saksi yang diperiksa yaitu W sela ku Kepala Divisi Manajemen Aset PT Surveyor Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana Korupsi kegiatan
Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia
Pemeriksaan saksi dilakukan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. Lebih lanjut, Pemeriksaan saksi dllaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan, antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar