BERITA TERKINI

Camat Lawang Kidul :Jika Ada Yang Klaim Atas Penertiban Lapak Liar Silahkan Tunjukkan.Dokumen Kepemilikan

 



Muara Enim,Khatulistiwa News.com-
Ditengah pembongkaran dan penertiban lapak liar yang ada di depan masjid raya As-sa'adah Kelurahan Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim yang dilakukan oleh tim gabungan satuan polisi pamong praja dibantu BKO  Polsek dan Koramil serta dari UPTD Perhubungan UPTD kebersihan Lurah dan Kades Dalam Kecamatan Lawang Kidul. Terdapat satu Diantara warga yang mengklaim atas pembongkaran tersebut,

Kami sangat keberatan tempat usaha kami bongkar karena Kami merasa bahwa lahan ini adalah milik kami dan kami juga ingin melakukan negosiasi ungkap H Denbik di tengah lokasi pembongkaran yang dilakukan oleh  ratusan anggota Satpol PP. depan masjid Raya Assaadah pasar Tanjung Enim (26/11/2020)

Keberatan atas pembongkaran di tempat usahanya nya ini, disampaikan H Denbik dihadapan camat Lawang Kidul, Andrille Martin namun pada akhirnya harus mengakui ketegasan aturan dan dengan berat hati harus  mengosongkan bangunannya yang berisi alat perlengkapan rumah tangga.

Camat Lawang Kidul Andrille Martin  menjelaskan lokasi pinggiran sungai Enim tepatnya di depan masjid raya As saadah  merupakan ruang terbuka hijau yang harus dilakukan penataan dan lokasi ini merupakan ex Baahersteiren Jadi jika ada masyarakat yang mengklaim bahwa Tanah ini miliknya Silakan tunjukkan surat asli dan lakukan klaim kepada perusahaan PT Bukit Asam Tbk melalui bagian aset.
Jika anarkis maka kami akan.nertindak tegad sesiai hukum ujarnya.



Ditambahkannya pula bahwa surat sosialisasi hingga teguran telah beberapa kali disampaikan kepada masyarakat yang Berdagang di lokasi tersebut termasuk juga diantaranya lapak buah di pasar bantingan Tanjung Enim dan di seputar terminal namun pada pada pagi hari ini sebagian masyarakat sudah melakukan pembongkaran sendiri sehingga kita berikan lima waktu.

Sementara ada sebagian masyarakat yang menghuni di bagian Eks Terminal Tanjung Enim ini yang sudah menjadikan lokasi tersebut sebagai sarana tempat tinggal, belum akan dilakukan pembongkaran namun sebagai wujud humanisme kita harapkan  kepada pihak perusahaan agar tempat tinggal ini sedikit tidaknya ada unsur kerohiman  imbuhnya.

Di sisi lain Lurah Pasar Tanjung Enim Najiburrahman,SE.MM mengakui bahwa pihaknya sudah melayangkan surat himbauan sekaligus teguran jauh sebelumnya bahwa masyarakat tidak diperbolehkan membuka tempat usaha di pinggiran sungai selain tidak memiliki kekuatan hukum, lokasi tersebut rawan longsor.

Untuk para pedagang yang berada di depan Masjid Raya As saadah,  dengan adanya puluhan pedagang liar yang melakukan aktivitasnya tentu akan sangat terkesan kumuh dan bertolak belakang dengan penataan pusat kota Tanjung Enim Apalagi sudah dicadangkan Tanjung Enim akan menuju Kota Wisata,

Kita berharap dengan adanya penertiban ini para pedagang utamanya pedagang buah agar dapat menempati lokasi yang telah disediakan yang berada di X terminal pancingan Tanjung Enim selanjutnya pula bagi pedagang yang memiliki kendaraan agar tidak melakukan aktivitasnya di pinggir jalan yang selama ini terpantau mereka melakukan aktivitasnya di persimpangan Tugu pusat kota hingga di sepanjang jalan mudik menuju pasar bantingan Tanjung Enim Mari kita buat kota Tanjung Enim sebagai kota yang tertata Apik dan rapi sehingga d pada gilirannya dapat meningkatkan ekonomi para pedagang itu sendiri tampa hsrus kucing kucingan ulasnya (Redaksi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.