Muara Enim, Khatulistiwa News, com
Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Datail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi serta KLHS kawasan Perkotaan Kecamatan Muara Enim, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Muara Enim berlangsung di Gudung Putri Dayang Rindu Muara Enim Senin (30/11/2020)
Acara dihadiri dihadiri oleh SKPD terkait, Camat, Kepala Desa, Lurah, Tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Muara Enim serta Perusahaan antara Lain, PT.Bukit Asam Tbk, PT.Duta Bara, PT.Trakindo Utama, PT. DBU, PT. KAI.serta undangan lainnya.
Acara dibuka oleh Plt Sekretaris Daerah dr.Yan Riyadi, MARS Menyampaikan Peserta untuk secara aktif ikut dalam Proses Perencanaan Tata Ruang ini supaya bisa Terakomodir, karena kedepannya seluruh kegiatan yang berkaitan harus disesuai dengan Tata Ruang.
Sobirin. S.St. Kabid Perencanaan Dinas PUPR mengatakan, Konsultasi Publik II ini untuk menjaring Saran dan Masukkan Masyarakat untuk Kesempurnaan MenyusunTata Ruang , karna itu temasuk Amanat dari Undang Undang Bahwa setiap Penyusunan Tata Ruang ini harus melibatkan Pemangku Kepentingan Masyarakat.
Salah satunya kami undang yang Hadir ini terkait dengan Hasil hasil Rencana untuk disampaikan kepada Masyarakat tentang Rencana Pembangunan yang ada di Kecamatan Muara Enim ini tutupnya. (Raswan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar