BERITA TERKINI

Aktifitas Illegal Drilling Tetap Jalan. Instruksi Kapolda Sumsel Tak Digubris

 



Musi Banyuasin,Khatulistiwa News.com--
Instruksi Kapolda Sumatera Selatan ( Sumsel) Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, terhadap jajaran Polres Muba  dalam kegiatan penertiban minyak Illegal di Kabupaten Muba ternyata belum memberi pengaruh apapun. Dibeberapa lokasi pengeboran maupun penyulingan minyak seperti di Kecamatan Keluang tampak aktivitas tersebut berjalan seperti biasa.

Meski sejumlah spanduk dengan foto Kapolres Muba terpampang dilokasi pengeboran dan ditempat- tempat penyulingan, Kamis (19/11/2020) aktivitas minyak Illegal dalam wilayah Kecamatan Keluang tetap berjalan.

Spanduk bertuliskan himbauan Dilarang melakukan ilegal driling tidak boleh melakukan pengeboran minyak maupun penyulingan minyak secara Illegal tersebut terkesan disepelekan.

Ditanya terkait spanduk himbauan larangan untuk melakukan aktivitas minyak Illegal salah satu warga yang ditemui dilokasi tersebut dengan malu malu dan suara dipelankan mengatakan aktivitas tersebut bisa saja berjalan asal tahu caranya. Dia menyebut adanya sistem koordinasi berupa setoran sebesar Rp70 ribu untuk setiap drum minyak yang dihasilkan penambang. Uang koordinasi tersebut dikoordinir oknum, yang diduga merupakan salah satu personil Polsek Keluang

"Pengebor disini melakukan koordinasi dengan anggota, kami menyetor Rp 70 ribu untuk setiap minyak yang dihasilkan pengebor disini," kata warga berinisial K yang minta namanya tidak ditulis dalam berita ini pada wartawan.



Ia mengatakan, oknum yang mengkoordinir uang koordinasi tersebut  diduga merupakan personil Polsek Keluang. Dan pungutan atau uang koordinasi tersebut sudah tidak menjadi rahasia umum dimana hal tersebut berlaku untuk semua pengebor yang beraktivitas dalam wilayah hukum Polsek Keluang." Katanya.

Tidak jauh dari lokasi pengeboran juga terlihat sejumlah lokasi tempat penyulingan minyak ilegal. Aktivitas dilokasi tersebut terlihat normal. Salah Seorang pria dengan logat Jawa yang minta nama nya dirahasiakan dalam pemberitaan ini karena takut keselamatannya terancam begitu dikonfirmasi disela- sela kesibukanya dia mengaku sebagai salah satu pemilik usaha penyulingan minyak. Ia juga  menyebut nama oknum yang diduga aparat kepolisian Polsek Keluang sebagai koordinator uang koordinasi minyak masak.

Oknum berinisial J tersebut secara berkala mendatangi lokasi pengolahan ( masakan) dan melakukan pungutan. Sedikit berbeda dengan minyak mentah hasil pengeboran yang dihitung untuk setiap drum yang dihasilkan, koordinasi penyulingan minyak dihitung berdasarkan jumlah tungku masakan.

"Kalau minyak masak hitungannya per tungku pak. Biasanya Rp  500 ribu / bulan untuk setiap tungku yang  dipungut oknum aparat berinisial J," ujarnya.

Konfirmasi yang dilakukan tim investigasi itu terhadap adanya uang koordinasi yang dikoordinir oknum yang diduga anggota Polsek Keluang,

dibantah oleh Kapolsek Peluang Iptu Dwi Rio Andrian saat ditemui diruang tunggu didampingi jajaran beberapa orang anggotanya dia mengatakan, meski baru bertugas selama tiga bulan di Polsek Keluang dia memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam aktivitas minyak Illegal.
Karena jika itu terjadi maka sanksi yang bakal diterima sangat berat karena merupakan instruksi Kapolda Sumsel.

"Masih berjalan nya aktivitas tersebut tidak bisa dikaitkan dengan adanya keterlibatan anggota saya dan Saya jamin itu tak ada," kata Dwi Rio Andrian, S Ik.
(Ril Redaksi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.