BERITA TERKINI

Atas Kerusuhan Suporter Bola di Bandung, IPW Minta Kapolri, Menpora dan Ketum PSII Minta Maaf

 



JAKARTA,Khatulistiwa News.com- (27/04) - Neta S Pane Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) sampaikan bahwa Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI harus minta maaf kepada masyarakat atas kerusuhan suporter bola di Bandung dan aksi kerumunan massa suporter yang mengepung Bundaran HI Jakarta.


Indonesian Police Watch (IPW) menilai kedua aksi itu terjadi akibat kecerobohan Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI, setelah ketiganya nekat menggulirkan Piala Menpora di tengah pandemi Covid 19. Sebagai tanggungjawab moral, Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI harus segera mengganti semua kerusakan dan kerugian masyarakat yang disebabkan amuk suporter, terutama di Bandung. 


Dalam hal ini, IPW mengecam keras pernyataan Menpora yang meminta Polri segera menangkap para suporter yang memprakarsai aksi kerumunan itu. Soalnya, menurut Neta menyampaikan bahwa pernyataan Menpora ini salah kaprah. 


"Seharusnya dengan adanya kedua peristiwa di Bandung dan Jakarta itu, Menpora lah yang segera mundur dari jabatannya. Sebab kompetisi yang membawa label kementeriannya tsb tidak bisa dipertanggungjawabkannya keamanan dan ketertiban nya, sehingga terjadi amuk dan kerumunan pasca Final Piala Menpora," kemuka Neta.


Artinya, semua yang terjadi ini menjadi tanggungjawab Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI. Akibat kecerobohan ketiganya jangan kemudian tanggungjawabnya dileparkan kepada suporter. Lalu para suporter dengan semena mena ditangkap dan diproses hukum oleh aparat kepolisian.


"Di sisi lain peristiwa amuk suporter di Bandung dan kerumunan suporter mengepung Bundaran HI membuka mata publik betapa lemahnya intelijen dan aparatur ciber Polri. Akibat lemahnya intelijen dan polisi ciber semuanya terbiarkan tanpa diantisipasi dan dideteksi dini," ujarnya.


Polisi baru sibuk dan kebingungan setelah massa berkumpul dan mengamuk. Bayangkan, jika aksi pengepungan massa itu terjadi di depan Istana Kepresidenan, apa jadinya? Dalam hal ini IPW menilai Polri sudah kebobolan. Antisipasi, deteksi dini, dan kepekaannya sangat lemah.



Padahal, lanjut Neta mengemukakan bahwa rencana aksi itu sudah muncul di medsos beberapa jam sebelumnya dan Polri tidak mengantisipasinya. 


"Sekarang, setelah amuk suporter terjadi dan aksi kerumunan massa di Bundaran HI terjadi, Polri baru sibuk hendak memburu medsos pemrakarsanya. Polri lagi lagi hanya menjadi pemadam kebakaran yang sangat jauh dari konsep Presisi," jelasnya.


Untuk itu IPW berharap, Polri tidak perlu menangkap dan memproses hukum para suporter. Sebab tanggungjawab semua itu ada di Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI yang tetap nekat menggulirkan Piala Menpora di tengah pandemi Covid 19. 


"Dan IPW juga mendesak Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI segera meminta maaf kepada masyarakat dan mengganti semua kerusakan maupun kerugian yang ditimbulkan dari aksi suporter tersebut," pungkasnya.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.