BERITA TERKINI

IPW : Dekadensi Moral Lantaran Dugaan Pemerasan Penyidik KPK Terhadap Walikota Tanjungbalai

 



JAKARTA,Khatulistiwa News.com (22/04) - Sehubungan Terkait peristiwa kasus dugaan pemerasan sejumlah 1,5 Millar rupiah yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Polri terhadap Walikota Tanjungbalai, Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan hal itu tidak hanya memalukan. Akan tetapi juga menjadi fenomena baru bahwa ada dekadensi (kemerosotan) moral di kalangan oknum lembaga Antirasuha tersebut, demikian papar Neta memberikan komentar. Jakarta (22/04/21)


Lantaran hal itu, Ungkap Neta bahwa Indonesian Police Watch (IPW) mengecam keras kasus ini. Bagaimana pun, Kasus dugaan pemerasan ini tidak boleh ditolerir. 


"Jika terbukti, pelakunya harus dijatuhi hukuman mati. Sebab apa yang dilakukan oknum polisi SR berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu membuat kepercayaan publik pada KPK menjadi runtuh," ujar Neta.


Padahal, menurutnya selama ini harapan publik satu satunya dalam pemberantasan korupsi hanyalah KPK. Sedangkan pada polri maupun kejaksaan, publik sudah kehilangan kepercayaan. 


"Namun dengan adanya kasus dugaan pemerasan terhadap walikota tanjungbalai ini, publik pun akan dengan gampang menuding bahwa KPK tak ada bedanya dengan Polisi maupun Kejaksaan," sindir Ketua Presidium IPW itu.


Atas peristiwa ini, Jikalau opini berkembang luas dikhawatirkan akan muncul gugatan publik yakni, untuk apa lembaga KPK dipertahankan, Lanjut Neta.


"Untungnya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ini, KPK bekerja cepat. Bersama Propam Polri, KPK menangkap penyidik berinisial AKP SR yg diduga melakukan pemerasan itu," Paparnya.


Soalnya, Dalam kasus ini IPW menekankan kPK tidak sekadar memastikan proses hukum terhadap penyidik yang berasal dari Polri yang diduga memeras itu. Lebih dari itu hukuman mati harus diarahkan kepada ybs, mengingat ybs sudah merusak kepercayaan publik pada KPK. 


"IPW berharap, dalam kasus ini KPK tidak sekadar memegang prinsip 'zero tolerance' terhadap personilnya yg brengsek. Lebih dari itu, kasus ini perlu menjadi pelajaran bagi para pimpinan maupun Dewas KPK untuk mengevaluasi sistem rekrutmen personilnya, terutama rekrutmen untuk para penyidik," Kata Neta.


"Tujuannya agar 'citra seram' KPK tidak digunakan untuk menakut nakuti dan memeras para pejabat di daerah maupun di pusat," Jelasnya menegaskan.


Kata Neta mengatakan,"Jika selama ini para terduga korupsi atau tersangka dikenakan rompi oranye dan dipajang KPK di depan media massa, IPW mendesak terduga pemerasan terhadap walikota tanjungbalai itu juga dikenakan rompi oranye dan dipajang di depan media massa," tukasnya.


"Agar publik tahu persis penyidik KPK yg diduga menjadi pemeras tersebut," Ujar Neta.


Pasalnya, menurut Ketua Presidium IPW itu menyebutkan bahwa kejahatan yang diduga dilakukan penyidik KPK itu lebih berat dari korupsi yang dilakukan para koruptor. 


"Sebab dia sudah meruntuhkan harapan publik pada KPK. Jika para elit KPK dengan meyakinkan bahwa mereka tidak akan menolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," Kemukanya.


Timpal Neta menyampaikan,"IPW juga berharap KPK jangan menyembunyikan dan melindungi penyidiknya  yg diduga melakukan pemerasan. Sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk memakaikan rompi oranye dan memajangnya di depan media massa," Tutupnya.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.