BERITA TERKINI

Lagi Lagi Papan Informasi Tak Dipasang Pekerjaan Dijalan Negara Ini Terkesan Pakai Dana Pribadi

 






Muara Enim, Khatulistiwa News.com..

Pekerjaan Proyek pengedaman punngir sungai Enim, berupa penanggulangan tanah longsor di Jalan Lintas  Muara Enim -'Tanjung Enim  Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Terkesan seperti proyek pribadi 

Sementara pekerjaannya telah   berlangsung beberapa Bulan yang lalu namun sampai hari ini Papan Proyek atau.papan.informasi tidak Nampak dan terkesan memang sengaja di abaikan dengan harapan dugaan nilai.miliaran dari pekerjaan tersebut tidak fiketahui okeh masyarakat.(17/04/21)


Pentingnya dipasang papan informasi atau papan proyek di lokasi pekerjaan selain merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan oleh kontraktor juga sebagai informasi kepada masyarakat tentang Berapa lama pekerjaan tersebut akan berlangsung.


Hingga dengan saat ini para pekerja hanya melakukan buka tutup lalu lintas kendaraan Karena jalur yang dapat dilalui hanya satu arah.



Saat ditemui Awak Media Ari Selaku Pengawas Lapangan Mengatakan Proyek ini di kerjakan Oleh Pt. Berdikari Maju Karya asal Palembang dan kami telah Masang Papan Tersebut namun belum satu hari telah hilang nanti akan dibuatkan kembali, dan Pengawas Dari PUPR  Provinsi Pak Eman Sering Datang dan Mengontrol Pekerjaan ini.jelasnya.


Saat di Hubungi viaTelepon Eman Selaku Pengawas Lapangan PUPR Provinsi Menyampaikan bahwa Papan Plang/ Papan Proyek Ada Terpasang.ungkapnya.


Yogi Salah satu Awak Media Menyebutkan, Kami Sering Meninjau Lokasi Pengerjaan Tanah Longsor ini, dan Kami Sampaikan Baik kepada Pengawas ataupun Konsultannya Mohon papan proyek dipasang Agar Masyarakat tahu berapa lama waktu pengerjaannya, Pt. Mana yang Mengerjakan dan Berapa Biayanya, agar Tidak dianggap Proyek Siluman, Namun Jawab Mereka selalu lagi dipesan, hingga kenyataannya Sampai saat ini belum juga dipasang,,  terkesan Konfirmasi kita selama ini diabaikan.


Padahal Semua Telah diatur Dalam UU No 14/2008 Tentang Keterbukaan Publik, Selain Undang Undang KIP dan Beberapa Aturan Lain yang Mempertegas Tentang Transparansi Pelaksanaan Program Pemerintah, Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan aturan aturan Lainnya.

Jadi di Duga Proyek ini Tidak Melaksanakan sesuai Prosedur sejak awal ucapnya.(Raswan).


Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.