BERITA TERKINI

Struktural Pemerintahan di Pedalaman

 

Oleh :


 H Albar Sentosa Subari ( Ketua Pembina Adat Sumatera Selatan ) bersama

Marsal ( Penghulu Kecamatan Muara Enim )



Muara Enim,Khatulistiwa News.com (13/4) Daerah pedalaman dibagi dalam marga, yang terdiri dari beberapa dusun  yang dikepalai oleh Depati atau Pasirah dan Danguan  ( perpanjangan tangan pemerintahan terendah kolonial Belanda). 

Dari mereka mereka ini sebagai anugerah atas jasa jasa yang ditunjukkan, diberi gelar Pangeran, yang beralih kepada anak tertua dari yang diberikan anugerah. Anugerah ini banyak sekali diberikan oleh raja kepada kepala kepala marga yang rajin dan setia. 

Dalam pelaksanaan pemerintahan, kepala kepala marga di dampingi oleh kepala dusun disebut " Proatin" .Menurut kebiasaan setempat mereka menyandang gelar Kria, Baginda Lurah  dan Ngabehi. 

Para proatin dibantu oleh penggawa atau pembantu yang bertugas memelihara ketertiban dan kepolisian, mengawasi penanaman perkebunan dan penerimaan orang orang asing. Salah seorang dari mereka dipekerjakan sebagai Amameh atau pesuruh dari kepala dusun dengan tugas untuk mengantarkan dan mengambil surat surat tentang administrasi pedusunan. 

Pada zaman pemerintahan Palembang di pedalaman bertugas apa yang disebut dengan Raban atau Jenang. 

Waktu itu daerah daerah pedalaman dibedakan dalam daerah kerajaan, daerah bangsawan atau pangeran dan daerah sikap serta sindang. 

 Didaerah kerajaan penduduk nya kecuali membayar pajak dari Tiban tukon, juga takluk kepada wajib kerja secara pribadi. Didaerah tersebut ditugaskan seorang Jeneng dengan membawahi beberapa marga, biasanya terletak disatu aliran sungai sehingga memudahkan kontrolnya. 

Daerah bangsawan atau pangeran adalah bagian dari daerah kerajaan. Guna memasok hasil hasil perkebunan yang dapat diperdagangkan secara cuma cuma atau sampai harga sangat murah dan mengerjakan gawe Raja. Para pangeran menerima nafkah dari kerajaan selama masih disenangi oleh kerajaan sampai pada keturunan nya. 

Sedang marga sikap dibentuk pada pertemuan sungai. Penduduk dusun ini selain wajib gawe raja, juga dikhususkan mengangkut barang barang penghasilan, namun bebas dari pajak dan dari tiban tukon. 

Akhirnya marga marga sindang (asal kata ikat pinggang) mengelilingi daerah kerajaan, dengan kata lain daerah penjaga batas yang merdeka tidak tunduk pada wajib pajak dan tiban tukon. Mereka mempunyai tugas penting untuk menangkap pelarian pelarian dan penjahat serta menjaga perbatasan terhadap perampok dan kekerasan dari daerah luar. 

Demikian beberapa istilah dari sistem pemerintahan di daerah pedalaman Sumatera Bagian Selatan umumnya Sumatra Selatan khususnya. 

Pola sistem pemerintahan di pedalaman pada mulanya dibentuk oleh kerajaan Palembang berlanjut kepada Pemerintahan kolonial Belanda. 

Dengan maksud dan tujuan hampir sama guna mendapatkan keuntungan dari hasil perkebunan yang memang sangat subur misalnya ada perkebunan karet, kopi, lada yang tersebar di seluruh kabupaten di Sumatera Selatan.(Redaksi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.