BERITA TERKINI

RUPSLB PTBA Setujui Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi

 


Muara Enim,Khatulistiwa News- (23/12)  PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) hari ini,merombak susunan direksi dan komisarisnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang berlangsung di Jakarta. Kamis (23/12/21)


Dalam RUPSLB tersebut disetujui Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. RUPSLB PTBA mengukuhkan Pemberhentian Dengan hormat Suryo Eko Hadianto sebagai Direktur Utama, Dwi Fatan Lilyana sebagai Direktur Sumber Daya Manusia, Fuad Iskandar Zulkarnain Fachroeddin sebagai Direktur pengembangan Usaha, dan Jhoni Ginting sebagai Komisaris.


RUPSLB juga menyetujui pengangkatan Arsal Ismail sebagai Direktur Utama, Suherman sebagai Direktur Sumber Daya Manusia, Rafli Yandra sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Devi Pradnya Paramita sebagai Komisaris.


Seiring dengan disetujuinya perubahan tersebut maka susunan Pengurus 

Untuk Dewan Komisaris, Komisaris Utama/ Komisaris Independen Agus Suhartono, Kemudian, Komisaris Independen Andi Pahril Pawi, Kemudian Komisaris Devi Pradnya Paramita, Komisaris Edmar Piterdono Hamzah, juga Komisaris Carlo Brix Tewu dan Komisaris Irwandy Arif.


Selanjutnya Dewan Direksi, Direktur Utama Arsal Ismail, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Farida Thamrin, Dan Direktur Pengembangan Usaha Rafli Yandra, Untuk Direktur Operasi dan Produksi Suhadi, Dan Direktur Sumber Daya Manusia Suherman.


PTBA mengucapkan selamat bertugas kepada Jajaran Direksi dan Komisaris yang telah diangkat. Perseroan juga menyampaikan Terima kasih kepada Suryo Eko Hadianto, Dwi Fatan Lilyana, Fuad Iskandar Zulkarnain Fachroeddin dan Jhoni Ginting atas Dedikasi yang telah diberikan. PTBA terus berkomitmen untuk melanjutkan Transformasi guna mencapai visi dan misi perusahaan

Selain itu, RUPSLB juga menyetujui pengangkatan Suherman sebagai Direktur SDM, Rafli Yandra sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Devi Pradnya Paramita sebagai Komisaris.(Ril red)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.