BERITA TERKINI

Sepanjang Tahun 2021 KUA Kecamatan Muara Enim.Nikahkan.Sebanyak 510 Pasang




Muara Enim, Khatulistiwa News-(22/12)  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Enim. Sepanjang tahun 2021 ini jumlah pernikahan sebanyak 510 pasang, sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 524 pasang, atau turun 14 pasang. Pandemi Covid-19 tidak berpengaruh pada antusiasme pasangan melangsungkan pernikahan dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).


Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Muara Enim H Khairul Fahmi melalui Marsal Penghulu KUA kecamatan Muara Enim mengatakan, Jumlah pernikahan di Kantor Urusan Agama KUA Kecamatan Muara Enim dari tahun 2020 dan 2021 berjumlah Seribu Tiga Puluh Empat (1034) pasang. Dengan rincian sebagai berikut tahun 2020 berjumlah 524 pasang dan tahun 2021 berjumlah 510 pasang. Jelasnya.,Rabu (22/12)


Di tambahkan Marsal, dalam kegiatan lainnya KUA Kecamatan Muara Enim juga melaporkan, Wali berwakil tahun 2020 berjumlah 11 orang dan tahun 2021 sebanyak 10 orang. Sementara Rujuk 2 tahun ini NIHIL, lalu Nikah di bawah umur yang di tolak oleh KUA kecamatan Muara Enim untuk dasar Dispensasi Pengadilan Agama ( PA ) berdasarkan keputusan Direktur Jendral  Bimbingan Masyarakat  Islam no 473 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pencatatan Pernikahan yang disebut (N7) atau Formulir Penolakan kehendak Nikah Rujuk. 

Tahun 2020 berjumlah 43 pasang dan tahun 2021 berjumlah 35 pasang. Rekomendasi Nikah keluar dari Kecamatan Muara Enim tahun 2020 berjumlah 383 pasang dan tahun 2021 sebanyak 364 pasang. Dan Muallaf ( orang masuk Islam ) tahun 2020 berjumlah 3 orang dan tahun 2021 sebanyak 9 orang," ungkapnya.(redaksi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.