JAKARTA,Khatulistiwa News, (04/12) - Tepatnya Pkl 14.54 Wib, di Kantor PBNU yang berlokasi di Bilangan jalan Kramat Raya nomor 164 Kelurahan Kenari Kecamatan Senen telah berlangsung aksi Unjuk Rasa perwakilan dari massa yang mengatasnamakan dari Aliansi Mahasiswa - Nahdlatul Ulama (AM-NU), Ummat Peduli NU dan Aliansi Mahasiswa Nahdlatul Ulama (AMNU) dengan jumlah massa sekisar 50 orang. Jakarta, Jumat (03/12)
lokasi, koordinator aksi sebutlah bernama Jupri. M.Fir menyerukan,"'Surat Keputusan PBNU' yang menginstruksikan agar penyelenggaraan Muktamar NU di Lampung dilaksanakan pada 17-19 Desember 2021, dinilai tidak sah," ujarnya kala orasi
Menurut Jupri menuding bahwa pasalnya, pernyataan tersebut hanya ditandatangani oleh Pjs Rais Aam KH Miftachul Akhyar.
Padahal dalam AD ART NU, jelas-jelas disebutkan bahwa Rois Aam bersama Ketua Umum bertugas melaksanakan Muktamar.
" Semula Muktamar NU diagendakan pada 23 - 25 Desember 2021 di Lampung, namun kemudian pemerintah mengumumkan pemberlakuan PPKM Level 3 menjelang Natal dan Tahun Baru, hingga pelaksanaan Muktamar tidak bisa dilaksanakan sesuai dengan rencana.
Tba-tiba Pjs Ketua Rais Aam KH Miflachul Achyar secara sepihak tanpa ada KetuaUmum KH Said Aqil Sirajd langsung mengumumkan pelaksanaan Muktamar tanggal 17 Desember 2021," Ujar Jupri.
" Keputusan ini jelas melanggar AD ART NU yang menyebutkan Ketua Rais Aam bersama Ketua Umum PBNU melaksanakan Muktamar..." paparnya.
Adapun, pada massa yang menggelar aksi unjuk rasa menyerukan dan mengajukan tuntutan, sebagai berikut ini yaitu :
1. Kami mendukung kesepakatan 9 Kyai Sepuh NU dalam Masyayih NU bahwa idealnya Muktamar ke - 34
NU dilaksanakan pada akhir Januari 2022 bertepatan dengan Harlah NU ke - 96 sesuai dengan kebijakan
PPKM level 3 untuk penanggulangan pandemi.
2. Kami mendukung PBNU segera menggelar Pleno untuk menentukan tanggal pelaksanaan Muktamar ke 34, agar tidak menjadi bahan spekulasi pihak yang tidak sabar untuk dilaksanakannya Muktamar, sehingga menimbulkan kegaduhan di tubuh ormas Islam terbesar di Indonesia ini.
Nampak, saat gelaran aksi unjuk rasa berlangsung, para pendemo membentangkan spanduk serta poster bertuliskan, "Keputusan Plt. Rais Aam Mencederai Kemandirian Organisasi Nu", " Katanya Musyawarah, Tapi Kok Ambil Keputusan Sendiri," " Plt. Rais Aam Tidak Bijak Mengambil Keputusan Percepatan Muktamar Nu," "Percepatan Muktamar Nu Memecah Persatuan Umat ", "Keputusan Muktamar Nu Harus Diputuskan Bersama Rais Aam dan Ketua Umum." Turut juga Mobil komando dengan sound untuk aksi.
Kisar pukul 15.00 wib, dari pihak aparat berwenang, di wakili oleh Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto, S.H kemudian melakukan himbauan dengan humanis kepada pengunjukrasa supaya tetap menjalankan Prokes (proktokoler kesehatan), dan meminta agar pengunjuk rasa menghentikan Aksinya Karena dimasa Pandemi Covid-19 dan tidak ada STTP.
Turut hadir, di lokasi Kompol Ari Susanto, S.H ditemani dengan sejumlah 50 Personil anggota dengan rincian perwakilan aparat berwenang di wilayah hukum Senen Jakarta Pusat(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar