BERITA TERKINI

Datangi Komnas HAM, Tim Advokasi Tuntut Negara Hadir Ungkap Aktor Intelektual dibalik Pembunuhan Jurkani

 


JAKARTA,Khatulistiwa News-  (24/11) – Tim Advokasi “Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki” atau disingkat JURKANI bertemu dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) untuk melakukan audiensi terkait kasus penyerangan terhadap almarhum Advokat Jurkani, S.H. pada tanggal 22 Oktober 2021 ketika sedang menjalankan tugasnya melawan penambangan ilegal di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.


Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung KOMNAS HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Tim Advokasi JURKANI diterima oleh Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi-Hairansyah, Komisioner Pemantauan/Penyelidikan-Mohammad Choirul Anam beserta jajarannya. Dari Tim Advokasi JURKANI hadir diwakili oleh Wigati Ningsih dan Muhamad Raziv Barokah. Hadir pula secara daring antara lain Denny Indrayana dari Melbourne-Australia, Kisworo Dwi Cahyo-Direktur WALHI Kalimantan Selatan, dan Swary Utami Dewi.


Audiensi dengan Komnas HAM adalah upaya lanjutan Tim Advokasi JURKANI dalam menyelesaikan tuntas perkara penyerangan brutal dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban luka parah hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah menjalani perawatan intensif selama hampir dua pekan. Tim Advokasi menduga kuat adanya keterlibatan oligarki tambang dan mafia dalam proses pengusutan kasus pembunuhan almarhum Jurkani “Jadi pembacokan brutal yang pada akhirnya menewaskan Jurkani tidak hanya karena para pelaku sedang mabuk lalu salah paham, lebih dari itu, kuat dugaan Jurkani dieksekusi karena sedang melawan tambang illegal”, tegas Raziv Barokah, anggota Tim Advokasi JURKANI.


Kisworo Dwi Cahyono selaku Direktur WALHI Kalimantan Selatan yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting tersebut menambahkan bahwa pihaknya tidak percaya apabila tersangka pelaku pembacokan almarhum Jurkani karena mabuk, “saya kenal 2 orang tersangka itu karena mereka juga mengincar saya dan beberapa teman-teman saya karena aktif mengadvokasi kasus kriminalisasi terhadap jurnalis Diananta dan lainnya”.


Tim Advokasi JURKANI meminta kepada Komnas HAM untuk dapat terlibat dalam mengawal jalannya proses penanganan perkara mengingat selain adanya dugaan kuat keterlibatan oligarki dan mafia, keamanan pribadi para saksi, keluarga, harta benda dan penghidupannya pun terancam. Denny indrayana menjelaskan, “Yang kita lawan ini oligarki berkarakter mafioso. Pihaknya dapat dengan mudah memanipulasi motif, pelaku, fakta-fakta, bahkan memberikan intimidasi menggunakan kedekatannya dengan para oknum aparat keamanan serta penguasa, sehingga sering kali untouchable. Terbukti dengan kasus-kasus serupa di Kalsel yang telah mengakibatkan jatuhnya banyak korban masyarakat, baik yang berprofesi sebagai guru, jurnalis, tokoh adat, hingga advokat yang meninggal ataupun masuk penjara”.


Menanggapi pernyataan dari Tim Advokasi JURKANI, Komisioner Pemantauan/Penyelidikan-Mohammad Choirul Anam mengatakan bahwa dalam beberapa kasus, Komnas HAM seringkali mencurigai adanya ketidakprofesionalan aparat penegak hukum pada saat menangani perkara. Dalam hal munculnya kecurigaan tersebut, Komnas HAM akan membuat konstruksi perkara sendiri sebagai pembanding, “Terkait dengan kejadian penyerangan terhadap almarhum Jurkani ini, Komnas HAM akan mendalami perkara dan meminta bantuan Tim Advokasi JURKANI untuk memberikan informasi dan data terkait”.


Hairansyah menambahkan, “Sudah menjadi tugas pokok dan tanggung jawab dari Komnas HAM untuk menindaklanjuti perkara ini. Kami akan memeriksa kembali kronologi kejadian, mencoba mengkonstruksi kembali peristiwa agar dapat meyakinkan Komnas HAM untuk merekomendasikan penanganan proses hukum dialihkan ke Mabes Polri”.


Perginya almarhum Jurkani telah menimbulkan duka mendalam bagi banyak kalangan, utamanya bagi para pejuang keadilan. Sebelum menjadi kuasa hukum PT Anzawara Satria tugas terakhirnya sebelum menghembuskan nafas terakhir, almarhum Jurkani menjadi kuasa hukum para petani sawit di Kabupaten Kotabaru yang lahannya diambil paksa dan menjadi kuasa hukum para pedagang pasar Alabio yang tergusur paksa. Bagi Tim Advokasi JURKANI, almarhum Jurkani adalah simbol kebangkitan perjuangan masyarakat Kalimantan Selatan dalam melawan oligarki dan mafia. (Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.