BERITA TERKINI

Eksekusi Putusan Pengadilan Agama, Mesti Memberdayakan Instrumen Hukum Tersedia

 



JAKARTA,Khatulistiwa News-  (30/11) - Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R. (Badilag MARI) melangsungkan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Eksekusi secara virtual untuk hakim dan aparatur pengadilan Agama seluruh Indonesia pada hari Senin (29/11). Saat pembukaan, Direktur Jenderal Badilag MARI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S., M.H menyampaikan agar eksekusi putusan pengadilan Agama berlangsung secara cepat, efektif, dan efisien. 


Di acara, turut hadir narasumber berkompeten di bidangnya, adalah YM Dr. H. Yasardin, SH. M.Hum. Hakim Agung dari Kamar Agama Mahkamah Agung RI, kemudian Kombespol. Drs. Guruh Achmadi. M.H. dari kepolisian Negara RI, Yulistiani, S.H dari Kementerian ATR/BPN, Engkus Kusumah Pemana S.E.M.M. dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKN) Jakarta 1, dan Drs. H. Bahrussam Yunus, S.H., M.H. mantan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.


YM Yasardin dalam materinya menyampaikan," Eksekusi merupakan persoalan kompleks. Saat melakukan eksekusi, pengadilan Agama perlu merekayasa sosial memberdayakan instrumen hukum tersedia, termasuk memaksimalkan upaya perdamaian di antara pihak ketika aanmaning, sehingga perseteruan di antara para pihak tidak semakin berkelanjutan," Jelasnya.


Di samping itu, YM Yasardin menambahkan ketika melakukan eksekusi Pengadilan Agama perlu bekerja sama dengan pihak kepolisian guna mengantisipasi hambatan pelaksanaan eksekusi jelasnya.


Kombespol. Guruh Achmad F. menjelaskan bahwa pihak Kepolisian akan mem-backup penuh pengamanan pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Agama di seluruh Indonesia, tegasnya


Sementara, Ibu Yulistiani dari Kemen ATR/BPN menyampaikan bahwa ketika

Pengadilan Agama melangsungkan Pemeriksaan Setempat (PS) dapat melibatkan BPN.


Hal demikian, tentunya juga bermanfaat agar tidak terjadi perbedaan identitas objek eksekusi dengan identitas objek yang terdapat dalam putusan.


Ketika menutup kegiatan, Bimtek, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama meyampaikan bahwa kegiatan Bimtek kali ini sangat bermanfaat, terutama telah menjawab beberapa persoalan eksekusi yang terjadi selama ini, Ujarnya 


Di samping itu, Pak Candra Boy Seroza juga menyampaikan bahwa Badilag akan segera menindaklanjuti kerjasama dengan pihak Kepolisian, APN dan KPKNL guna mewujudkan pelaksanaan eksekusi di Pengadilan Agama secara cepat, efektif, dan efisien, tambahnya.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.