BERITA TERKINI

GEBRAK Desak Mogok Nasional Tuntut Kenaikan Upah 10 hingga 20 Persen

 


JAKARTA,Khatulistiwa News,- (29/12) - Ribuan massa buruh dan mahasiswa turun ke jalan unjuk rasa di akhir bulan November tahun 2021 ini, adapun aksi bertujuan untuk menyuarakan agar UMP dinaikan. 


Perwakilan dari GEBRAK (Gerakan Buruh bersama Rakya), Sebutlah Aden dari perwakilan KASBI menyerukan," Kami mendesak kenaikan upah 10 hingga 20 persen. Maka dari itu mari kita solid untuk berjuang. Bisa juga kita akan melakukan mogok nasional. Sebab itulah cara kita," Lontarnya saat orasi 


" Rezim neolib. Tidak bisa mengatasi berbagai persoalan, salah satunya soal utang. Lebih mendukung investor daripada rakyat. Hal ini terbukti dengan naiknya upah 1,09 persen," Kemuka Aden.


Maka itulah, ungkapnya bahwa, " Kami menyuarakan untuk bersatu. Di dalam perjuangan rakyat. Kepada rezim segera naikan upah, bukan hanya 1,09 persen, melainkan 20 hingga 30 persen," cetus Dia 


Perwakilan dari Mahasiswa, LMND DN, sebutlah Dimas Pamungkas, saat di lokasi sembari Orasi menyampaikan kalau bahwa kami bukanlah mahasiswa, tapi adalah calon guru di kemudian hari. 


Lantas, saat di mobil Komando dirinya lanjut menyerukan, Kawan-kawan sekalian juga akan terkena dampak rezim Jokowi (Ciptaker). Rezim mengebiri hak buruh. PP 36 tahun 2021, maka buruh dipastikan tidak dapat menyekolahkan anak-anaknya hingga ke perguruan tinggi." Bangsa indonesia bukan milik PDIP, tapi milik seluruh bangsa Indonesia. UU Ciptaker berdasarkan keputusan MK adalah inkonstitusional. Menunjukan watak rezim represif," Timpal Dimas.


Ada 120 juta pekerja di Indonesia terkena dampak karena upah yang ada saat ini. Pedagang kaki lima juga kena dampak dari PP 36 ini." Perjuangan buruh bukan saja perjuangan kawan-kawan buruh, melainkan kita semua (mereka). Cerminan rezim, kami, mahasiswa tak jarang dituding bahwa anarko. Seolah kami (mahasiswa) tidak boleh berpartisipasi bersama buruh," Seru Dimas kala orasi.


Ungkapnya menyampaikan memang dirinyab belum memiliki rumah. Lalu, Ayah saya guru. Ibu, sebagai ibu rumah tangga. "Dengan upah 4 juta tidak mampu membeli rumah; tidak mampu menyekolahkan anak ke perguruan tinggi. Padahal generasi anak muda adalaha penerus masa depan bangsa Indonesia," Ujar Dimas. 


Sekonyong, menurutnya begitu banyak regulasi dan kebijakan yang tidak dilibatkan serikat pekerja oleh rezim Jokowi." Pengusaha dilibatkan dalam kebijakan Omnibus Law. Tanpa ada dilibatkanya pekerja, maka kebijakan itu bukanlah kepentingan rakyat keseluruhan, "Ujar Dia. 


"Di kemudian hari, Indonesia harus dibangun dengan wajah baru. Ketika pembuat kebijakan dari buruh, maka adalah hasilnya untuk rakyat. Kita hanya ingij naik upah, kok dihalang-halangi ?," Timpalnya(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.