BERITA TERKINI

Kompensasi Rumah Warga Yang Retak Belum Diganti Oleh PT Parosai

 




Muara Enim,  (02/11) . Diduga penggunaan alat berat pada pembangunan plaza Saringan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim mengakibatkan  beberapa rumah di dekat lokasi kerja mengalami retak retak.

Pekerjaan yang dilakukan oleh PT Parosai Sub kontraktor PT Bukit Asam  program Tanjung Enim Kota Wisata ini sebelumnya sudah mengadakan pertemuan dengan beberapa warga yang rumahnya mengalami retak retak khususnya di wilayah RT 01 RW 02 Kelurahan Pasar Tanjung Enim.

Kita sudah menunggu selama satu bulan namun belum ada titik terang  kapan penggantian rumah warga yang telah disepakati ini akan dibayarkan ungkap ketua RT 01/02 Rita.

Hadir pada kesepakatan itu di rumah ketua RT. 01 dan ketua RW. 02 tanggal 04 Oktober 2021 serta disaksikan oleh pihak Humas PT. BA Dedi dan Sartimin pengawas dari Kontraktor PT. Parosai, Bhabinkamtibmas Amri, namun sampai saat ini perjanjian yang sudah disepakati sebesar Rp. 1 juta per rumah belum dilunasi Rita lagi.

Lanjutnya ketua RT. 01 Rita, sudah hampir satu bulan sejak pertemuan dirumah saya belum juga dilunasi, termasuk rumah saya mengalami keretakan, dan warga yang rumahnya mengalami keretakan mendesak saya untuk mendatangi kontraktor, namun saya redam, saya katakan nanti dulu, demikian kata Rita selaku ketua RT. 01 RW. 02 Kelurahan Pasar Tanjung Enim.

Sementara pihak kontraktor yang mengerjakan pembangunan Plaza Saringan Tanjung Emim, Guntur mewakili dari PT. Parosai menuturkan, hal ini sudah dilaporkan ke pusat, tapi sampai ini belum keluar biaya penggantian tersebut, kalau dananya nanti sudah keluar, demikian diungkapkan Guntur. ( Eric )

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.