Muara Enim Khatulistiwa News,- Terkait kasus proyek Pedestarian Tugu Selamat Datang Batas Kota Muara Enim , selaku pengguna anggaran Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim) Muara Enim yang dikerjakan oleh CV Karya Nusantara pada Tahun 2019 lalu dengan menelan biaya sebesar Rp 8.257.549.000.00 (delapan milyar dua ratus lima puluh tujuh juta lima ratus empat puluh sembilan ribu rupiah), berikut menurut Kajari Muara Enim Irfan Wibowo pada saat Acara Coffee Morning di Aula Kejari Muara Enim, Kamis (18/3/2021) silam.
Dikatakan Kajari Muara Enim Irfan Wibowo saat itu akan kasus proyek tersebut bahwasanya pihaknya butuh waktu untuk berkonsultasi kepada atasan agar dapat menuntaskan permasalahan ini secepatnya.
Dan juga kata Irfan Wibowo Kajari Muara Enim saat itu pengungkapan kasus ini tinggal tunggu waktu saja.
"Saya harap dukungan dari rekan media untuk mengawal kasus ini,”Tegas Irfan pada Kamis 18 Maret 2021 saat itu juga.
Dikala itu, menurut Irfan, kasus pedestrian menjadi prioritas, karena pihaknya akan berusaha semaximal mungkin untuk dapat menyelesaikannya di tahun ini.
Juga kata Irfan Wibowo Maret lalu kasus tersebut sudah menjadi tunggakan mereka, jika dihentikan ataupun ditunda dirinya merasa sakit hati. " saya tidak menutup nutupi semua akan transparan", kata Irfan saat itu juga.
Selain itu pula kata Irfan di saat itu bahwasanya dirinya telah membaca dan mendalami kasus yang telah di Audit oleh Badan Pengawas keuangan Pemerintah (BPKP). ( Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar