BERITA TERKINI

DELAPAN FOKUS PEMBANGUNAN DESA



Muara Enim KN,- Untuk menseimbangkan serta menselaraskan pembangunan didesa-desa, Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengingatkan seluruh pemerintahan desa (Pemdes) menerapkan delapan fokus pembangunan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muara Enim,  Emran Thabrani, mengatakan agar selaras dengan Perda maka dari 245 desa diwilayah Kabupaten Muara Enim yang akan dijiadikan pembangunan kawasan perdesaan harus memenuhi delapan fokus pembangunan.
“Adapun delapan fokus kawasan pembangunan perdesaan meliputi tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, holtikultura, pariwisata, sentra industri kecil dan menengah dan budidaya gambut,”kata Emran saat rapat penetapan pembangunan kawasan pedesaan di Aula Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) Muara Enim, Kamis (13/2).
Dengan keselarasan dengan Perda, Lanjut Emran pemdes nantinya mudah memahami, sehingga pemahaman satu persepsi mana kawasan agro bisa langsung diketahui.  Dan untuk lokasinya, Dinas Pemdes Muara Enim akan langsung menempatkan di masing – masing 8 fokus kawasan pembangunan perdesaan tersebut.
Sementara Asisten I Pemkab Muara Enim, Teguh Jaya, mengatakan penetapan fokus pembangunan kawasan perdesaan dan lokus harus bisa dipertanggunjawabkan secara implementasi dan publik.
“Dengan demikian, informasi ke publik tidak ada yang mempertanyakan apakah menyalahi Perda, Perbup atau Pergub terkait rencana tata ruang maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),”paparnya.
Pihaknya ingin,  rapat yang digelar menjadi sumber masukan sehingga menjadi satu kesepahaman. Misal, yang mana satu rumpun apakah masuk kawasan tanaman pangan atau masuk kawasan tanaman holtikultura. “Artinya, mana lebih efisien dalam penerapannya sehingga berdaya dan hasil guna,”ujarnya. (Red)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.