BERITA TERKINI

JUARSAH PINTA SELURUH PERUSAHAAN PATUHI SURAT EDARAN


MUARA ENIM KN,- Plt bupati Muara Enim H. Juarsah SH. meminta kepada seluruh perusahaan yang berada di Muara Enim untuk mematuhi surat edaran bupati terkait virus Covid 19.

Surat edaran tersebut yakni Nomor: 440/08/KES/III/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona(COVID-19).

Diketahui selama ini himbauan dari berbagai pihak masalah Covid-19 ini adalah masalah yang sangat serius,  penularan Corona virus ini diawali dengan kontak secara langsung, serta bersentuhan tangan.

Dikatakan Juarsah pada Jumat lalu, di ruang rapat Bappeda Muara Enim perusahaan agar dapat mematuhi surat edaran yang telah dibuat, terlebih untuk mengumpulkan massa dalam satu tempat. 

Ditegaskan pula oleh Juarsah, pada semua perusahaan yang ada di Mauara Enim untuk sementara menghentikan penggunaan serta penerimaan tenaga asing dari China (Tiongkok) yang ada di Kabupaten Muara Enim dan mampu mematuhi edaran yang telah kita bagikan," tegas Juarsah. 

" Ya tentu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19  diperlukan peran perusahaan dan pimpinan perusahaan yang ada di Kabupaten Muara Enim",ajak Juarsah.

Dalam hal tersebut ditekankan Juarsah kepada petinggi atau pimpinan perusahaan baik BUMN/BUMS/BUMD untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dibidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3).


Selanjutnya Plt bupati Muara Enim H.Juarsah SH meminta agar menyampaikan informasi dengan sebenarnya tentang apa dan penyebab dari Covid-19 ini sehingga mereka pekerja semua bisa memahami minimal mengatahui terkait Covid-19, mendata dan melaporkan ke instansi terkait jika ada karyawan yang terduga terindikasi Covid-19, jika terindikasi posisi Covid-19 dianjurkan kepada karyawan untuk melakukan pemeriksaan yang telak ditetapkan oleh standard Kemenkes RI.(Red).

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.