BERITA TERKINI

IPW : Kapolri Mesti Terapi Kejut, Copot Anak Buah Tidak Patuh Maklumat Presiden !



JAKARTA KN,-  Neta S Pane, selaku ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) menyampaikan kalau dirinya turut memberi apresiasi pada Kapolri Idham Azis yang sudah mengeluarkan maklumat agar jajarannya tidak melakukan kegiatan mengumpulkan massa. Jakarta, Senin (23/3)

Merujuk, seperti yang dihimbau Presiden RI Ir Joko Widodo supaya virus Corona tidak makin menyebar."Seiring dengan maklumat, Kapolri harus berani menindak tegas dan mencopot bawahannya yang bandel tetap melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa," kemukanya.

"Untuk itu Kapolri harus segera melakukan terapi kejut, segera mencopot anak buahnya yang bandel, yang tidak patuh pada imbauan Presiden maupun Maklumat Kapolri," ujar Neta mengingatkan.

Adapun, lanjutnya mengemukakan berdasarkan sedari pendataan IPW ada dua kegiatan yang bersifat pengumpulan massa yang dilakukan pejabat Polri pasca imbauan Presiden. Pertama, Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan bagi bagi masker di Tanah Abang.

Lalu, kemudian yang kedua (2), Kapolda Sulut melakukan kegiatan sepeda di Manado.

"IPW menunggu sanksi apa yang akan diberikan Kapolri kepada kedua pejabat kepolisian itu. Soalnya keduanya adalah figur penting, yang satu dekat dengan keluarga penguasa dan yang satu lagi adalah seniornya Kapolri," timpalnya.

"Lalu, yang menjadi pertanyaannya, beranikah Kapolri bertindak tegas pada mereka ?," ungkap Neta kembali.

Seharusnya, setelah ada imbauan Presiden yang ditindaklanjuti maklumat Kapolri, baik semua pihak, terutama jajaran Polri mampu menahan diri melakukan pencitraan mengumpulkan massa agar Coronavirus tidak makin menyebar.

Disamping itu, dengan adanya maklumat Kapolri jajaran kepolisian mulai dari Polsek, polres, Polda, dan Mabes Polri aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan bersifat pengumpulan massa.

Kemudian, menurutnya bagi masyarakat yang tetap nekat keluyuran ke kawasan kawasan terpapar virus Corona, polisi harus mampu mencegah dan mengingatkannya.

"Memang sejauh ini tidak ada perangkat hukum yang bisa menghukum masyarakat yang bandel tersebut dan tidak perlu juga dibuat aturan hukumnya. Namun jajaran kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat harus terus menerus mengingatkan agar anggota masyarakat mengikuti imbauan Presiden maupun maklumat Kapolri," jelasnya.

Sementara, yang menjadi persoalan, ungkap Neta apabila jajaran kepolisian saja tidak patuh, seperti Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Sulut, bagaimana masyarakat mau patuh dengan maklumat Kapolri.(nick)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.