BERITA TERKINI

Ribuan Pil extasi dan Paketan Sabu di Musnahkan



Banyu Asin KN,- Ribuan Barang Bukti (BB) nakotika di musnakan Polres Banyuasin bersama tim Polda Sumsel dan Wakil Kepala  Kejaksaan Negeri Banyuasin, pada Selasa, (24/03/20) 
Pemusnaan Barang Bukti tersebut merupakan hasil penangkapan yang di lakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Siannipar Sik menerangkan total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak lima paket jenis sabu sebanyak 480,90 gram,  Pil Ekstasi sebanyak 477.267 butir berlogo Redbull warna Hijau, dan Pil Ekstasi sebanyak 2,398 butir berlogo Granat warna ungu.

“Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara menggunakan blender. Sebelum dimusnahkan barang bukti narkotika, lebih dahulu diuji keasliannya menggunakan narkotest,” jelasnya.

Menurut Kapolres Banyuasin, tim juga mengamankan lima orang yang diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba.
“Kini para pelaku kita amankan dan dijerat hukum dengan Pasal 114, Pasal 112, Pasal 132  UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 6  tahun dan maksimal hukuman mati,” Pungkasnya. (Imr)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.