BERITA TERKINI

KOMPLOTAN PENCURI PADROL BERHASIL DIBEKUK



MUARA ENIM KN, Komplotan sepesialis pecuri Padrol milik PT. Kerta Api Indonesia (KAI).Tris (21) warga Dusun IV Desa Air Asam Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim.  Dan Heriyanto Alias Eyek (45 )  warga Dusun IV Air Asam Kecamatan Lubai Kabupaten Muara ENIMPT berhasil dibekuk Team RajaWali Sat Reskrim Polres Muara Enim. Jumat 20 maret 2020.


Tersangka melanggar pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e. KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) Tahun.

Sat Reskrim Polres Muara Enim Muara Enim mengadakan Konferensi Press tentang ungkap kasus Pencurian Padrol milik PT. Kerta Api Indonesia (KAI) yang terjadi pada hari selasa 17 maret 2020 sekira pukul 19.00. WIB. Tempat kejadian pencrian tersebut di Perlintasan Jalur Kereta Api KM. 298+9 s.d 299+0 Desa Sukamerindu Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim.

Konferensi Press di pimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MM. dan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya Arian. Sik, SH, MH. beserta Humas PT. KAI Duhuri serta Personil Polres Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MM. menyampaikan

Modus oprandi Pelaku mengambil pendrol yang terjadi pada hari selasa tanggal 17 Maret 2020 sekira pukul 19.00 Wib bertempat di rel kereta api Desa Sukamerindu Kec. Lubai Kab. Muara Enim yang diduga dilakukan oleh Tris bersama Heriyanto dan Jul (DPO) dengan cara memukulkan kayu ke arah pendrol hingga terlepas saat situasi tidak ada kereta api, dimana peranan tersangka Tris mengambil dan memungut pendrol kemudian dimasukkan ke dalam karung plastik warna putih menuju kebun saudara Iyek.

Kemudian Iyek berperan membantu mengangkat pendrol ke atas sepeda motor dan kemudian dijualkan oleh saudara Jul (DPO).

Adapun tersangka Tris sudah melakukan pencurian pendrol sebanyak dua kali yaitu tanggal 5 maret 2020 dan tanggal 17 Maret 2020.

Sepeda motor milik saudara Heryanto yang bertugas membantu menjualkan. Terang Donny.

"Akibat kejadian tersebut PT. KAI mengalami kerugian materil sebesar Rp. 2.608.200 (dua juta enam ratus delapan ribu dua ratus rupiah) dan kerugian materil tak terhingga karena membahayakan keselamatan orang dan kereta api yang dapat mengakibatkan kecelakaan. Setelah kejadian hilangnya pedrol yang pertama kemudian dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian bersama dengan pihak PT. KAI kemudian pelaku tertangkap tangan saat melakukan pencurian yang kedua kalinya yaitu tanggal 17 Maret 2020 sekira jam 19.00 wib dan saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan kepolisian secara tegas dan terukur.," Jelas Kapolres Muaraenim.

Dari hasil pengembangan pemeriksaan ternyata tersangka TRI S sudah melakukan 2 (dua) kali yaitu tanggal 05 Maret 2020 dengan barang yang diambil juga berupa pendrol sebanyak 60 (enam puluh) buah yang statusnya masih dalam Daftar Pencarian barang (DPB) dengan tempat kejadian (TKP) yang sama yaitu Desa Sukamenrindu Kec. Lubai Kab. Muara Enim, Ungkap Kapolres Muara Enim dalam Konferensi Press. Tutup, AKBP Donni Eka Syaputra SH, SIK, MM.


Dan Kapolres Muara Enim menghimbau agar masyarakat yang berada di seputaran Rel kereta api apa bila melihat Pelaku pencurian Padrol atau besi rel segara lapor ke pihak kepolisian terdekat agar dapat segera di tindak lajuti.

Di tempat yang sama Perwakilan humas PT KAI Duhuri mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua anggota Polres Muara Enim dalam menindak lanjuti pencurian pedrol besi rel kereta api. Polres Muara Enim yang luar biasa sehingga dapat menangkap pelaku yang sangat membahayakan bagi penumpang kereta api maupun masyarakat yang ada di sekitarnya.

Karena sangat penting sekali untuk untuk dengan bantalan apabila tidak ada pedrol besi kemungkinan besar perjalanan kereta api akan mengakibatkan korban nantinya, ungkap Dahuri.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Muara Enim berupa sembilan puluh Buah pendrol (Pengikat rel) Sepur, satu unit sepeda Motor merk Jialing tanpa plat nomor polisi warna hitam lis Hijau, Kalung warna putih.

Kapolres Muara Enim juga menghimbau agar masyarakat yang berada di seputaran Rel kereta api apa bila melihat Pelaku pencurian Padrol atau besi rel segara lapor ke pihak kepolisian terdekat agar dapat segera di tindak lajuti.(Rudi AWDI)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.