BERITA TERKINI

Bakamla Amankan 2 Kapal Super Tanker Bendera Iran dan Panama Dibahas di Parlemen

 



JAKARTA,Khatulistiwa News- (26/01) - Beberapa waktu lalu, Bakamla RI berhasil mengamankan dua kapal super tanker serta mengawal proses hukumnya hingga akhir. Kedua kapal super tanker adalah MT Horse berbendera Iran, dan MT Frea yang berbendera Panama.


Hal tersebut kembali menjadi perbincangan hangat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di parlemen yang dihadiri Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia dengan Komisi I Dewan Pertimbangan Rakyat (DPR) pimpinan Anton Soekartono dari Fraksi Partai Demokrat. Pertemuan berlangsung di Gedung Nusantara II Paripurna DPR RI Lantai.1, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).


Seperti dilaporkan sebelumnya, dari hasil penangkapan oleh Bakamla RI yang juga memantau proses hukum serta mengawal kedua kapal tersebut keluar dari wilayah perairan Indonesia setelah menyelesaikan sidang, kedua kapal super tanker tersebut dipastikan mendapatkan ganjaran atas tindak pelanggaran yang diperbuatnya.


Diketahui, kedua kapal super tanker tersebut melakukan sejumlah pelanggaran diantaranya sengaja menutup nama kapal, mematikan Automatic Identification System (AIS) atau Sistem Identifikasi Otomatis, dan masuk tanpa izin ke teritori Indonesia. Selain itu, dua kapal tersebut juga melakukan ship to ship transfer BBM ilegal, dan membuang zat yang mencemari laut Indonesia. Sehingga proses penanganan perkara dua kapal super tanker melibatkan penyidik dari Bareskrim, KSOP Batam dan Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.


Berdasarkan hasil putusan sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam (25/5), menyatakan, nahkoda MT Horse Mehdi Monghasemjahromi dan nahkoda MT Freya Chen Yi Qun dinyatakan bersalah. Kedua nahkoda, dijatuhi hukuman pidana selama satu (1) tahun penjara dan tidak perlu dijalaninya dengan ketentuan percobaan selama dua tahun. 


Sedangkan, MT Freya didenda 2 milyar rupiah karena terbukti menumpahkan minyak ke laut dapat merusak lingkungan. Hasil putusan, diterima masing - masing nahkoda MT Horse dan MT Freya.


Kejadian ini, Bakamla RI berpotensi menyelamatkan kerugian negara sebesar 2 Triliun rupiah, di luar tuntutan sidang lainnya. Namun, proses hukum tidak mungkin berjalan lancar jika tidak dibarengi sinergitas antar instansi. Sesuai amanat Presiden RI mengamanatkan bahwa seluruh aparatur negara harus mengedepankan kepentingan nasional.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.