BERITA TERKINI

Bupati Aceh Barat Tegaskan Akan Tindak Pelaku Khalwat


Meulaboh, Khatulistiwa News- (24/01)  Bupati Aceh Barat H Ramli MS merasa sangat terpukul dengan penggrebekan yang dilakukan oleh warga dan satuan polisi pamong praja disalah satu tempat penginapan di Meulaboh, menurut nya penertiban seperti ini akan terus dilakukan.


"Kami akan menindak tegas para pelaku khalwat serta penginapan yang melanggar syariat islam sesuai dengan qanun yang berlaku di Aceh".


Hal tersebut ditegaskan Bupati Aceh Barat H. Ramli MS usai menemui pasangan terduga pelaku khalwat dan satu resepsionis pengelola losmen yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat pada Senin (24-01-2022).


Ia mengatakan pihaknya sangat menyesalkan perbuatan khalwat yang kembali terjadi di Bumi Teuku Umar ini. Menurutnya, sebagai kota yang menyandang gelar tauhid tasawuf, tidak sepatutnya kejadian seperti ini terjadi di Kabupaten Aceh Barat


Untuk itu, pihaknya akan menindak tegas semua pelaku dan penginapan yang terbukti melanggar qanun syariat islam sesuai dengan hukum yang berlaku di Aceh ucapnya.


"Kami akan menghentikan total operasional penginapan yang terbukti telah berulang kali melanggar syariat islam, sedangkan bagi para pelaku akan di berikan pembinaan, kalau tetap melanggar maka akan di proses secara hukum, sesuai dengan qanun yang berlaku di Aceh" tegas Ramli MS.


Disamping itu, ia juga menghimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi prilaku dan pergaulan anak-anaknya terutama yang masih berusia remaja. Jangan sampai, masa depan anak menjadi rusak akibat pergaulan bebas karena tidak adanya kontrol dari orang tua pintanya.


Diketahui sebelumnya, petugas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat telah mengamankan sepasang terduga pelaku khalwat dan satu resepsionis, di salah satu losmen yang berada di ruas Jalan Sultan Iskandar Muda, Desa Kuta Padang, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, pada minggu dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.


Saat ini para terduga pelanggar syariat islam tersebut sudah di amankan dalam sel tahanan Kantor Satpol PP dan WH setempat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Muhibbul)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.