BERITA TERKINI

Perihal Dugaan Korupsi LPEI Tahun 2013 - 2019, Jampidsus Periksa 4 Saksi

 


JAKARTA,Khatulistiwa News  (29/01) - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H, M.H menyampaikan, bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (T ipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013 sampai dengan 2019. 


Lebih lanjut, Kapuspenkum menjelaskan bahwa saksi - saksi yang diperiksa antara lain: 

1. CFS selaku HRD PT. Elite Paper Indonesia, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit pada debitur, 


2. K selaku Pemilik CV. Lancar Jaya, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit pada debitur


3. S selaku Pensiunan/Eks KepaIa Divisi Operasional LPEI, diperiksa terkait proses pencarian fasilitas pembiayaan di LPEI; 


4. IR selaku Karyawan BUMN, diperiksa terkait melakukan audit internal di LPEI; 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," kata Leonard, sapaan akrab Kapuspenkum Kejagung RI


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.