BERITA TERKINI

Korban Kakek Usia 89 Tahun Dikeroyok Hingga Tewas, Polisi Berhasil Amankan 5 Tersangka

 









JAKARTA,Khatulistiwa News-  (25/01) - Polda Metro Jaya bakal membentuk tim khusus mengusut pengembangan perkara pengeroyokan pengendara mobil merk Rush dengan korban berinisial HM (89) hingga tewas di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, Jakarta Timur, pada hari Minggu (23/1/2022) lalu.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, tim khusus tersebut dibentuk bersama dengan jajaran Polres Metro Jakarta Timur.


" Kami akan membentuk tim khusus untuk mengetahui motif lebih dalam lagi terkait dengan insiden ini," ujar Zulpan kepada wartawan di lobi Markas Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta. Selasa (25/01)


Polda Metro Jaya dengan Polres Metro Jakarta Timur akan mengusut tuntas terkait dengan insiden ini, kata Zulpan.


Kata Zulpan, polisi sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 14 orang. Dan menahan sebanyak lima (5) tersangka.



Kelima (5) tersangka adalah sebagai berikut, Truya Julyan (Laki Laki, 21 thn), Jylfikar (Laki Laki, 23 thn), Reynaldi (23 thn), Muhammad Fakhri Khairullah (18 thn), Muhammad Jonan Prasetyo (18 thn).


Ungkap Zulpan menjelaskan, berdasarkan olah TKP dan data di lapangan. Tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang dimiliki oleh korban, dimana penyidikan kasus ini tidak berhenti di TSK ini. Namun tetap lakukan pengejaran terhadap orang orang di TKP.


" Hingga ketahuan motif utama di TKP ini. Mereka secara nyata dan mengakui secara terbukti, dimana melakukan tindak pidana kekerasan, dan tidak mengakui. mereka sudah melakukan provokasi," ungkapnya


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan SIK, Msi katakan, pelaku inisial RYN (23 thn) menendang mobil dengan kaki kanan lalu menarik paksa hingga korban keluar dari mobil. Memukul dengan tangan kosong ke kepala korban. Serta ada saksi melihat pemukulan tersebut, oleh sdr RR melalui rekaman cctv pun ada.


Sementara, tersangka MJ, (laki laki ,18 thn) menendang mobil korban bagian belakang, dan saudara MA menginjak nginjak kaca bagian depan mobil, dimana saat peristiwa ada saksi menyaksikan.


" Ada 5 tersangka diamankan, tidak berhenti disini. Lalu, penyidik akan mengembangkan ke pelaku pelaku yang lain. Nampaknya, dilakukan lebih dari lima (5) orang," jelas Kombes E. Zulpan.


Kita sudah punya data kendaraan yang mengikuti korban, dan identifikasi serta melakukan pengejaran dimana pembuntutan yang hingga ke TKP." Barang Bukti diamankan, ada helm warna putih, satu unik kendaraan Toyota Rush NP B 1859 SYR, milik dari korban. 2 (Dua) buah batu conblok terdapat bercak darah, 2 (dua) bua batang kayu, satu helai kemeja hitam putih corak batik," ungkap Kombes Zulfan memaparkan.


" Dugaan provokasi 'Ada Maling', dan cara cara dilakukan TSK dimana melakukan pengeroyokan dengan gunakan benda tumpul hingga menyebabkan kematian," jelasnya.


Kronologis kasus ini, bermula diawali ada keserempetan di Cipinang muara, Pulo gadung. Karena ada keserempetan itu, lalu melakukan pengejaran dan mengeluarkan kata kata provokatif sebutkan 'Maling' , hingga disebabkan banyak kendaraan bermotor lain yang simpatik lalu ramai ramai mengikuti mobil korban dan berakhir di Pulo Kambing, Kimia Farma Cakung Jakarta Timur, dan dilakukan pengeroyokan.


Pada para tersangka yang berhasil diamankan, dikenakan ancaman pasal 170 ayat 1, 2 dan ke 3e  Junto 55 KUHPidana ke 1 ayat 1 kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.