BERITA TERKINI

Jampidsus Periksa HW Kepala Bidang Obligasi dan Reksadana Tahun 2014 - 2015, Perihal Dugaan Korupsi PT ASABRI

 



JAKARTA,Khatulistiwa News (27/01) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (T ipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H, M.H mengatakan perihal dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019, pihak tim Jampidsus memeriksa satu orang saksi.


Lanjut Leonard Eben Ezer menyampaikan, saksi yang diperiksa yaitu HW selaku Kepala Bidang Obligasi dan Reksadana pada Tahun 2014 sampai dengan 2015 PT. ASABRI (Persero), diperiksa terkait pembahasan saham SIAP. 


Adapun, ungkap Leo, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero). 


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.